Akhirnya Dipecat, Video Petugas KPPS Ini Acungkan 2 Jari Sambil Sebut Nama Capres

Redaktur author photo
Petugas KPPS di Pangandaran ini akhirnya dipecat dianggap tak netral karena acungkan 2 jari sambil ucapkan Capres 02 Prabowo.

inijabar.com, Pangandaran- Seorang wanita anggota KPPS di Pangandaran viral di media sosial. Dia diduga saat mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) KPPS dan mengunggah video salam 2 jari hingga menyebut nama capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. 

Video itu diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama 'Prabowo'.

Diketahui Helmy telah dilantik sebagai anggot KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.

Acungan dua jari sambil sebut nama Capres berujung pemecatan. Anggota KPPS itu sebelumnya sudah dilantik sebagai KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.0

Menurut Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar, bahwa pihaknya sudah menelusuri kaitan video yang viral tersebut. Menurutnya, anggota KPPS tersebut telah melanggar kode etik.

Petugas KPPS di Pangandaran Helmy.

"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar, Senin (29/1/2024).

Senada dikatakan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

"Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kakajia"ujarnya.

Puji menuturkan pihaknya juga saat ini sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut.

"Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya,"tegasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini