PMII STIES Mikar Bekasi Desak Kejari Kota Bekasi Usut Tuntas Proyek 'Halte Sultan'

Redaktur author photo
Massa PMII STIE Mikar Bekasi saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Puluhan anggota Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah Mitra Karya Cabang Kota Bekasi kembali melakukan aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Rabu (7/2/2024).

Dalam aksinya mereka mendesak Kejari Kota Bekasi mengusut dugaan praktik korupsi proyek pemeliharaan 32 titik halte dan pemeliharaan 10 halte tahun anggaran 2023.

"Saya menduga dengan melihat beberapa kejanggalan di lapangan berdasarkan hasil investigasi adanya dugaan indikasi kasus korupsi perawatan 32 titik halte dan 10 titik halte pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi,"ujar Korlap aksi, Muhamad Bayu, Rabu (7/2/2024)

Hal ini, kata dia, menjadi pertanyaan kuat bagi para pendemo, apa urgensi daripada pembangunan halte yang ada, Karena berdasarkan ttemuanya diduga ada beberapa halte yang tidak dilakukan perawatan, salah satunya pada Halte Hutan Kota.

Tak hanya itu, setelah proses investigasi ke beberapa halte, mahasiswa melihat banyak sekali fasilitas halte yang kurang.

"Dalam hal yg ini kami mendukung penuh kepada pihak Kejaksaan Negri Kota Bekasi untuk melakukan audit investigasi dalam kasus pemeliharaan halte sultan tersebut yang belum terselesaikan hingga saat ini,"tutupnya.

Senada dikatakan, Muhammad Fikri mahasiswa PMII menegaskan, aksi ini akan terus-terusan digelar jika tidak ada pembenahan dari pihak-pihak terkait.

"Selalu kita sampaikan bahwa kita akan terus turun kejalan demi menegakan keadilan dan kemaslahatan rakyat,"pungkasnya.

Berikut tuntutan PMII Kota Bekasi : 

1.  Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi dalam perawatan 32 Halte dan 10 Perawatan Halte yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

2. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk segera melakukan Audit Investigasi terhadap Perawatan 32 Halte dan 10 Halte yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

3. Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Pemeliharaan Halte di Kota Bekasi.

4. Mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mundur dari jabatannya apabila tidak mampu mengusut dan menuntaskan dugaan Kasus Korupsi yang ada di Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Sementara itu, Humas Kejari Kota Bekasi Hartoni yang menemui pengunjuk rasa menyatakan akan mengkaji terlebih dahulu permasalahan yang dilaporkan mahasiswa.

"Berkas ini saya terima dan akan kami kaji kembali, jika benar bersalah akan kami tindak lanjuti perihal halte tersebut,"katanya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini