Ibu Kandung Lapor Polisi Saat Tahu Anak Gadisnya Hamil Digauli Ayah Tiri nya

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Indramayu- Tega betul apa yang dilakukan pria berinisial S (42) di Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, yang mencabuli anak tirinya. Ironinya siswi kelas 2 SMA tersebut kini hamil lima bulan.

Polres Indramayu sedang mendalami kasus tersebut setelah ibu korban melaporkan aksi bejat suaminya kepada polisi. Pelaku bahkan melakukan aksi serupa terhadap kedua anak tirinya.

"Jadi benar pada 9 Maret 2024 kemarin, dari salah satu ibu korban bernama R melaporkan terkait suaminya itu menyetubuhi kedua anaknya,"ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Kamis (14/3/2024).

Adi mengatakan, aksi pelakut terbongkar setelah ibu korban melihat keadaan tak biasa dari anak keduanya yang kini duduk di bangku kelas 2 SMA. Bahwa, putrinya itu sudah 3 bulan terakhir tidak lagi meminta uang untuk membeli pembalut seperti sebelumnya.

"Jadi kronologinya itu si ibu ini curiga kepada anaknya karena tiap bulan anaknya ini minta duit untuk membeli pembalut tapi sudah tiga bulan anak ini tidak minta uang untuk membeli pembalut," jelas Adi.

Setelah sang ibu mencoba menanyakan putrinya dan membawa ke dokter, ternyata putri keduanya dinyatakan hamil.

"Jadi ibunya ini menginterogasi anaknya dan anaknya ini di bawa ke dokter dan dilakukan tespek dan akhirnya hamil,"ungkapnya.

Rupanya pria yang membuat putrinya hamil tak lain adalah ayah tirinya. Bahkan, perbuatan bejat sang ayah tiri itu sudah dilakukan hampir empat tahun lamanya.

"Menurut informasi kita dapat bahwa kejadian ini dilakukan sejak tahun 2019 hingga November 2023 kemarin. Untuk anak yang nomor dua ini yang sekarang kelas 2 SMA ini hamil," katanya.

Untuk korban yang kini hamil, ternyata sudah diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya sejak masih duduk di bangku SMP.

"Bergantian, menurut informasi kita dapat kurang lebih seminggu sekali, iya di rumah. Sekarang udah kelas 2 SMA kurang lebih 17 tahun. Karena kakaknya sudah dewasa jadi hanya dikenakan pasal perzinahan maka nya kita fokuskan ke adiknya ini," ungkap Adi.

Sebelum akhirnya ditangkap polisi, pelaku sempat diamankan warga dan diseret ke Mapolsek Kroya. Karena kabar tersebut sempat viral dan meresahkan warga.

"Yang melakukan ayah tirinya dan saat ini ayah tirinya saudara inisial S sudah kita amankan dan kita tahan di Polres Indramayu,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini