Dugaan Travel Ilegal, Mobil Grand Max Tewaskan 11 Penumpang Ternyata Tujuan Berbeda-beda

Redaktur author photo

 

Mobil Grand Max dan Terios yang terbakar saat terjadi kecelakaan maut di tol Cikampek KM 58.

inijabar.com, Karawang- Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihak Kepolisian bakal mendalami soal dugaan mobil GranMax yang hangus terbakar akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Karawang merupakan travel ilegal.

Pasalnya, mobil itu mengangkut penumpang dengan asal dan tujuan mudik berbeda-beda.

"Itu sedang kita dalami karena informasinya dari keluarga korban ada yang menyatakan bahwa memang mereka ada memesan travel dan sempat dilarang keluarga," katanya di RSUD Karawang pada Senin (8/4/2024).

Setiawan Budidarma yang alamat rumahnya tercantum di STNK mobil Grand Max yang hangur terbakar kecelakaan di tol Cikampek KM 58.

Kapolri mengungkapkan, pihaknya bakal mendalami kronologi dan penyebab pasti insiden kecelakaan tersebut.

Namun, sejauh ini penyebabnya karena kelalaian pengemudi GranMax yang keluar jalur contraflow sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.

"Tadi sudah saya jelaskan penyebab terjadinya kecelakaan sedang didalami dan saya belum bisa menjelaskan," katanya.

"Namun yang jelas ada proses dimana kendaraan itu keluar dari contraflow masuk jalur yang sebenarnya bukan jalur yang diperuntukkan oleh kendaraan tersebut," katanya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSUD Karawang yang menjadi lokasi evakuasi 12 jenazah korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek dievakuasi, pada Senin (6/4/2024) sore.

Terpisah, salah satu warga Rw 09 Utan Kayu Matraman, Jakarta Timur Setiawan Budidarma mengungkapkan keheranannya. Pasalnya alamat rumahnya tercantum dalam STNK mobil GrandMax yang terbakar usai terlibat kecelakaan di tol Jakarta-Cikampek KM 58. Mobil tersebut terbakar dan menewaskan 11 orang di dalam nya.

Nama Yanti Setiawan Budidarma muncul dalam STNK mobil yang beralamat di Jalan Duren 16, RT 003 RW 09, Utan Kayu, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur.

Namun, saat ditelurusi pada Senin (8/4/2024), alamat tersebut dihuni oleh Setiawan Budidarma.

Setiawan pun bingung nama dan alamatnya tercatut di STNK mobil tersebut. Padahal, ia tak pernah membeli mobil GrandMax

Yang membuat dia tambah heran yaitu nama dirinya tercantum di belakang nama Yanti, 'Yanti Setiawan Budidarma'.

Andai pun dihubungkan, Setiawan Budidarma pernah menikah dengan wanita bernama Irma Damai Yanti, dan berpisah tahun 2010 silam.

Dan setahu dirinya, mantan istrinya tersebut tinggal di Bekasi.

"Tapi orang-orang mengenal nama dia Irma. Tidak pernah Yanti. Makanya aneh, ini namanya Yanti Setiawan Budidarma," katanya.

Setiawan sendiri tinggal di Utan Kayu sejak 2011 silam. Setahu dirinya, pemilik lama pun tak memiliki nama Yanti Setiawan Budidarma.(*)

 


Share:
Komentar

Berita Terkini