![]() |
Bawslu Ciamis saat menggelar sosialisasi netralitas pada pemerintahan desa. |
inijabar.com, Ciamis- Bawaslu Kabupaten Ciamis melaksanakan sosialisasi upaya netralitas pada aparat pemerintah desa dengan perwakilan 3 orang per kecamatan pada Selasa (19/11/2024) di Hotel Tyara Plaza.
Hal tersebut dikatakan Kordinator Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Saripah kodiv P2HM usai pelaksanaan acara.
"Ini adalah rangkaian kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Ciamis menjelang hari pemungutan suara,"ujarnya. Selasa (19/11/2024).
Wulan menjelaskan, sebagaimana keputusan Bawaslu, bahwa pencegahan itu dapat dilakukan dalam bentuk sosialisasi.
"Dan sosialisasi itu dapat dilakukan berulang-ulang kali itu tidak hanya satu kali bisa berulang-ulang kali,"katanya.
Kali ini Bawaslu Ciamis melibatkan kepala desa dan BPD dengan mengambil peserta dari simpul-simpul organisasi pemerintahan desa.
"1 orang dari setiap kecamtan dan simpul jadi per kecamatan ada 3 orang per wakilannya,"ucapnya.
"Untuk menyampaikan regulasi aturan-aturan kaitannya dengan netralitas kepala desa pemerintahan desa dan BPD saat ini sedang berproses,"terang Wulan.
"Terkait pelanggaran selama Pilkada. Saya harus pasti menyebutkan berapa Dan nanti mungkin saya konfirmasi ulang yang sekarang sedang ditindaklanjuti ada satu yang sedang berproses kemarin yang sudah putus itu kurang lebih ada tiga laporan,"ungkapnya.(diki)