![]() |
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin saat memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni pada Kokom (45) warga Sukajaya Tarogong Kidul, Garut. |
inijabar.com, Garut- Warga Rt 02 Rw 16 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul bernama Kokom (45) tidak bisa menutupi rasa senang nya ketika mendapatkan bantuan perbaikan rumah nya yang memang tidak layak huni.
Pemberian bantuan langsung diserahkan Penjabat (Pj.) Bupati Garut Barnas Adjidin pada Selasa (12/11/2024).
Menurut dia, langkah ini diambil untuk membantu Kokom dan keluarganya mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak.
Penyerahan bantuan oleh Pj. Bupati Garut juga didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan, beserta Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut Aji Sukarmaji.
Barnas Adjidin mengungkapkan, anggaran perbaikan Rutilahu di tahun 2024 telah habis, namun ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan keselamatan warganya.
Selama proses perbaikan rumah, Barnas berharap Kokom dan anak-anaknya bisa sementara dievakuasi ke tempat aman.
Barnas juga menargetkan perbaikan dapat selesai dalam satu hingga dua bulan.
"Ya insya Allah (diperbaiki) sesuai dengan standar dari Perkim, nanti mungkin secara pengelolaannya akan diserahkan kepada ahlinya," jelas Barnas.
Barnas berharap bantuan ini menjadi langkah awal dalam menangani persoalan Rutilahu di Garut. Ia juga mengajak pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut untuk menyisihkan rezekinya demi membantu warga yang membutuhkan.
"Dengan bersatu selesai, tidak ada yang sulit lah, saya juga akan mengajak para pejabat di lingkungan Pemkab Garut untuk menyisihkan rezekinya, ya jangan sejuta dua juta, mungkin seratus ribuan selesai kalau dengan kekuatan yang banyak,"katanya.(*)