Puluhan Kios Disatroni Polsek Pagaden, Ratusan Botol Miras Ciu Dirazia

Redaktur author photo
Ratusan botol miras hasil razia petugas Polsek Pagaden pada Sabtu malam Minggu.

inijabar.com, Subang – Polsek Pagaden amankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu saat patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/1/2025) malam.

Minuman haram tersebut diamankan dari kios  yang menjual miras tanpa ijin edar di jalan Pagaden, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.

Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, menyatakan, pihaknya merazia sejumlah kios yang disinyalir menjual dan mengedarkan miras yang tak berizin.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kapolsek beserta petugas respon cepat segera mendatangi lokasi yang diduga menjual miras,"ujarnya. Minggu (26/1/2025)

Petugas berhasil mengamankan serta menyita miras jenis Ciu 142 botol, Kawa-Kawa 2 botol, Anggur Merah Gold 2 botol, AO besar 1 botol, Anggur Kolesom kecil 4 botol. Total miras yang disita sebanyak 151 botol, yang dijual tanpa izin.

Dede menegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas habis minuman keras, narkoba, obat-obatan tanpa ijin edar di wilayah hukum Polsek Pagaden dengan melakukan operasi razia rutin.

"Segera laporkan ke Polsek Pagaden apabila masyarakat mendapati yang menjual atau mengedarkan miras, narkoba serta obat-obatan tanpa ijin edar,“ujarnya. (SriMS)

Share:
Komentar

Berita Terkini