![]() |
Aktifis muda Kota Bekasi Yusril Nager |
inijabar.com, Kota Bekasi- Aktifis muda Kota Bekasi Yusril Nager mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, periksa juga Walikota Bekasi Tri Adhianto yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi Peralatan Olahraga tahun 2023 yang merugikan negara sebesar Rp4,7 miliar dari hasil temuan BPK RI.
Pemuda yang akrab disapa Yusril tersebut, menjelaskan, saat proyek digulirkan Tri Adhianto menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi dan Kadispora saat itu Ahmad Zarkasih merupakan loyalisnya.
Yusril Nager yang juga Wakil Ketua PC GP Ansor Kota Bekasi, juga mengatakan dilihat juga kedekatan Wali Kota Bekasi dengan pemenang proyek alat olahraga yang dilakukan dua tahapa dalam satu tahun yakni di APBD murni 2023 sebesar Rp5 miliar dan d APBDP 2023 sebesar Rp5 miliar.
"Kedekatan Wali kota Bekasi dengan eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dan juga Pengusaha proyek tersebut dibuktikan dengan seringnya diadakan pertemuan atau berkunjungnya Wali Kota Bekasi dan beberapa oknum DPRD Kota Bekasi ke kediaman sang pengusaha yang berlokasi di daerah Pondok Ungu Kota Bekasi,"tudingnya.
Yusril menegaskan, pernyataannya ini bukan sekedar opini semata melainkan adalah fakta yang saya sampaikan kepada publik. Saya siap memberikan beberapa alat bukti berubah foto dan lain sebagainya, sebagai penguat kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Kalau Perlu akan saya beberkan keterlibatan beberapa oknum DPRD Kota Bekasi juga agar semuanya terang benderang,"bebernya.
"Saya melihat dari beberapa media yang selama ini beredar hampir tidak ada satupun dari kawan-kawan yang menyebut dengan gamblang bahwa adanya keterlibatan Wali Kota Bekasi pada dugaan kasus korupsi Pengadaan Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi, mungkin kawan-kawan belum mengantongi alat bukti sehingga belum menyuarakan hal demikian. Maka saya ingin sampaikan kepada kawan-kawan aktivis mahasiswa saya siap memberikan penguatan dan siap mensuport Kawan-kawan," tandasnya. (*)