Korupsi Alat Olahraga Dispora, Kantor PT.CIA Digledah Penyidik Kejari Kota Bekasi

Redaktur author photo
Penyidik Kejari Kota Bekasi saat menggeledah kantor PT.CIA

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait penanganan kasus korupsi alat olahraga yang telah menetapkan tiga orang tersangka. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bpk. Haryono, S.H. melakukan penggeledahan di kantor PT. CIA (Cahaya Ilmu Abadi) yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Pada penggeledahan di kantor milik pengusaha Tommy Uno W tersebut, tim penyidik Kejari Kota Bekasi berhasil menyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olah raga pada pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun 2023 yang dikemas dalam 40 bundel berkas. 


Dokumen tersebut antara lain berisikan berbagai pemesanan barang alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.

Terhadap dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini