Jelang Munas PBB 2025, Pendaftaran Calon Ketum Disoal

Redaktur author photo
Foto; Panitia Munas PBB 2025

inijabar.com, Kota Bekasi - Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) perdana Pemuda Batak Bersatu (PBB), diwarnai pertanyaan tentang pendaftaran bakal calon Ketua Umum, setelah salah satu dari dua calon yang diklaim terdaftar tidak terlihat menyerahkan berkas, hingga penutupan pendaftaran di Kantor DPP PBB, Rawalumbu, Selasa (3/6/2025).

Pertanyaan tersebut mencuat, ketika panitia Munas mengklaim ada dua bakal calon untuk periode 2025-2030, yakni Lambok Sihombing dan Henriko Siagian, namun hanya Lambok yang terlihat langsung menyerahkan persyaratan kepada panitia hingga batas waktu pukul 23.59 WIB.

"Hingga saat ini ada dua calon yang mendaftar diri tidak mungkin ada tiga, itu saja ya, nanti untuk lebih jelasnya pada tanggal 7 Juni akan kami terangkan," ujar panitia Munas, Ari Simamora.

Ketidakhadiran fisik Henriko Siagian dalam proses pendaftaran, memicu pertanyaan tajam dari para kader PBB yang hadir, mengenai mekanisme pendaftaran yang diterapkan panitia dalam ajang demokrasi internal organisasi.

Media yang hadir, selepas acara sempat bertanya perihal kapan dan dimana Henriko Siagian mendaftar, untuk memastikan kebingungan dari para kader. Namun, Ari memilih untuk tidak menjawab, dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

"Saya kan sudah bilang tadi, tanggal tujuh saja, apa bedanya sih, nanti saja jangan hari ini," ucapnya sambil pergi meninggalkan lokasi.

Munas perdana tersebut, melibatkan partisipasi 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari seluruh Indonesia dan 5 DPD Luar Negeri, menunjukkan jangkauan organisasi yang telah berkembang secara nasional dan internasional dalam enam tahun terakhir.

Untuk menjadi bakal calon Ketua Umum PBB, peserta harus memenuhi sepuluh persyaratan ketat, mulai dari mengisi formulir pendaftaran hingga memberikan kontribusi biaya pelaksanaan Munas.

Persyaratan lainnya meliputi kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, keanggotaan minimal satu tahun, pendidikan minimal setingkat SMA, kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas catatan kriminal.

Calon juga diwajibkan memiliki pengalaman sebagai pengurus di tingkat wilayah, dan menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, KTA, surat keterangan sehat, dan surat keterangan tidak pernah dipidana.

Transparansi proses demokratis menjadi sorotan utama, mengingat ini merupakan Munas perdana PBB yang akan menentukan arah kepemimpinan organisasi untuk lima tahun ke depan. Kader dan pengurus berharap panitia memberikan klarifikasi komprehensif pada pengumuman 7 Juni mendatang.

Munas ini menjadi momentum penting bagi PBB, yang telah berkembang dari organisasi regional menjadi entitas dengan jejak internasional, sehingga proses pemilihan pemimpin yang kredibel dan transparan menjadi kunci keberlanjutan organisasi. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini