![]() |
Spanduk penolakan warga rencana pemanfaatan fasos fasum di RW 10 untum sarana PKL |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait rencana penertiban PKL (Pedagang Kali Lima) yang berada di lahan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) di RW 10 Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) mendapat penolakan dari pedagang.
Para pedagang meminta pada Pemerintah Kota Bekasi agar dilakukan dialog untuk mencari solusi relokasi yang akan di lakukan.
Salah satu pedagang bernama Yopi (42) mengatakan, kurang lebih 20 pedagang di PGP yang sudah 17 tahun berjualan dari tahun 2008 meminta Pemkot Bekasi untuk membuka ruang dialog dengan mereka.
"Setelah menerima surat edaran untuk membongkar bangunan, saya dan temen-temen pedagang cukup kaget juga ya karena kita dikasih waktu satu Minggu untuk membongkar tempat. Tempat kami berjualan kan bukanya bangunan liar karena memang hasil binaan dari Lurah Jatirasa dulu,"ungkap Yopi. Minggu (8/6/2025).
Yopi juga menyatakan, hasil pertemauan dengan Lurah Jatirasa masih belum ada jawaban yang pasti.
"Kami ingin agar diberi ruang untuk dialog karena kami kan hanya berjualan tidak yang aneh-aneh. Ini semuanya mendadak sosialisasi tidak ada tiba-tiba harus direlokasi, soalnya tanah PSU di RW 10 mendapat penolakan dari warga RW 10 sendiri,"kata Yopi.
Ia juga mengatakan, di tanggal 2 Juni 2025 teman-teman Pedagang sudah melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Bekasi Haris Bobihoe.
"Jawaban wakil Walikota akan ditinjau kembali. Kalau memang bisa, kami ini berdialog dulu karena kan teman-teman PKL ini hanya butuh kejelasan soalnya kalau main relokasi aja kedepanya nasib kami gimana,"ucapnya.
Yopi menegaskan, kalau harus di tata ulang, dirinya dan teman-teman siap untuk membantu sesuai kebutuhanya.
"Kami juga tidak mau dibilang melanggar aturan karena seperti yang saya sampaikan kami berjualan di depan pun hasil binaan dari kelurahan,"tandasnya. (Firman)