Soal Rencana Penertiban PKL di PGP, Camat Jatiasih Bilang Begini

Redaktur author photo

 

Camat Jatiasih Ashari

inijabar.com, Kota Bekasi- Camat Jatiasih, Ashari mengatakan, pihaknya sudah membuat Surat Edaran terkait penertiban pedagang kaki lima yang ada di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP).

"Kita sudah melakukan pemberitahuan melalui mekanisme persuratan dari RW, Lurah dan hari ini melalui mekanisme surat dari camat,"ujarnya beberapa waktu lalu.

Pihaknya memberikan waktu pada PKL untuk membongkar sendiri lapak dagangannya.

"Setelah itu kita akan lakukan bongkar paksa karena memang proses ini sudah berjalan selama tiga minggu" kata Ashari.

Ashari menegaskan,  PKL di PGP itu tidak dibongkar tetapi direlokasi ke arah timur masih di areal fasos fasum.

"Kita relokasi sedikit ke arah timur, ada satu ruas PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas) juga milik PGP dan kita harapkan ada sentra UMKM di situ, sebetulnya seperti itu," imbuhnya.

Sementara ini karena memang tidak ada pelaporan secara resmi bahwa semua PKL di wilayah PGP adalah orang yang sama. Kecuali misalkan ada korban yang merasa membeli lahan itu sebuah hal yang sifatnya berbeda. 

"Semua lahan yang ada, diberlakukan sama bahwa itu ruang terbuka hijau harus dikembalikan ke ruang terbuka hijau untuk pemanfaatan yang lebih banyak kepada masyarakat,"tandasnya.

Sekedar diketahui, penertiban  PKL PGP mendapat penolakan dari warga dan PKL itu sendiri. Pasalnya, para pedagang tidak tahu akan dikemanakan pasca penertiban lapak daganganya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini