Guru PPPK di SMAN 1 Bandung Hilang, Dugaan Terlibat Hutang Piutang

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Bandung, Kardiana, pihak sekolah sudah melaporkan ke KCD ( Kantor Cabang Daerah) Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait seorang guru di sekolahnya bernama  Ardie Richardiansyah yang dinyatakan hilang.

"Ini sudah sampai ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) 7," katanya.

Kardiana mengungkapkan, Ardie merupakan guru dengan status PPPK. Sesuai aturan, kata dia, guru PPPK akan diputus kontraknya jika 10 hari berturut-turut tidak masuk. 

Rumah Ardie pun sudah disambangi pihak sekolah dan menanyakan keberadaan nya pada orang tua Ardie.

"Kami melalui kepala sekolah sudah ke rumah orang tua beliau. Ya, jadi ya ingin mengetahui sejauh mana sih dan saya tanya ketika itu sudah ada beritanya dan belum ada," ungkapnya.

Ardie seorang guru mata pelajaran ekonomi di SMAN 1 Bandung,  dilaporkan hilang beberapa waktu lalu diduga kabur karena kasus piutang. Ardie memilki utang kepada delapan guru dan koperasi sekolah senilai Rp 373 juta.

“Informasi yang saya dapat, ini masalah pribadi, berkaitan dengan bisnis. Dia mungkin ada urusan dengan beberapa guru yang meminjamkan uang total Rp 373 juta," ujar Kardiana.

Dia mengaku tidak paham terkait perjanjian peminjaman uang antara delapan guru dengan Ardie dan koperasi sekolah. 

Hanya saja, kata dia, delapan guru yang menjadi korban tidak memiliki perjanjian tertulis saat menyerahkan uang kepada Ardie.

"Nah, itu yang jadi masalah karena tidak ada hitam di atas putih, hanya kepercayaan bahwa kalau dia ngasih uang sekian, nanti dikembalikan lagi sekian. Itu yang saya tahu. Ya, saya berasumsi mungkin dia menghindari, karena ini sebagian rekan-rekan juga dijanjikan tanggal 25 dikembalikan," bebernya.

Polisi, kata dia, juga sudah datang ke sekolah untuk meminta keterangan beberapa guru.

“Mereka (polisi) ingin mengetahui kenapa masalah ini bisa terjadi, beberapa guru yang menjadi korban sudah memberikan keterangan soal kronologi dan bagaimana awal mula uang itu dipinjamkan,” tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini