KDM; Pemprov Jabar Dosa Jika Ada Siswa Putus Sekolah Karena 'Ga Lolos SPMB

Redaktur author photo

 

Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan, lebih baik siswa belajar di musholah (sekolah) dari pada putus sekolah. Karena negara menyuruh warga negara mendapatkan hak nya bersekolah maka kewajiban negara tidak boleh mengusir warganya untuk sekolah.

Hal itu dikatakan Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan di pelantikan mutasi Pejabat Pemprov Jabar pada Kamis (3/7/2025).

"Penerimaan siswa baru saya mengambil langkah-langkah berbeda dengan di tempat lain. Satu target saya adalah tidak boleh ada anak Jawa Barat yang putus sekolah,"ungkapnya.

Kalau ada anak Jawa Barat miskin, tidak melanjutkan sekolah karena tidak diterima di sekolah negeri. Maka, kata Dedi Mulyadi, guru nya berdosa, Sekda nya berdosa, Kepala Disdik nya berdosa, kepala sekolah nya berdosa, kepala UPTD Pendidikan nya berdosa.

"Kenapa berdosa. Anda meminta rakyatnya untuk sekolah, tapi anda menolaknya bersekolah. Kita minta rakyat kita untuk sekolah setelah rakyat kita daftar sekolah, lantas kita tidak menerima, dosa,"bebernya.

"Negara meminta rakyat nya sekolah, tapi negara mengusirnya dari sekolah. Gak boleh,"sambung Dedi Mulyadi.

Dedi minta jajaranya untuk mencari cara untuk bertindak cepat agar tidak ada lagi anak Jawa Barat putus sekolah karena tidak diterima sekolah.

"Kita harus bertindak, harus ada cara. Lebih baik dia di Mushola belajarnya tapi dia sekolah. Daripada dia nongkrong di pinggir jalan jadi geng motor,"katanya.

Dedi Mulyadi sendiri sudah mengeluarkan surat keputusan penambahan jumlah siswa per rombel menjadi 50 siswa.

Dia pun berjanji akan menggelontorkan anggaran sebanyak Rp100 miliar untuk membangun kelas baru di sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Barat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini