![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Tren penurunan siswa pendaftar di sekolah SD Negeri di Kota Bekasi sangat signifikan dibanding peningkatan jumlah siswa pendaftar SD swasta.
Tren penurunan pendaftar tersebut tidak terjadi di jenjang SMP Negeri yang justru peminatnya membludak. Pergeseran pilihan sekolah berkualitas sudah terjadi pada jenjang SD sejak 10 tahun terakhir.
Konsultan Pendidikan Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S mengatakan, sebanyak 10.224 kursi kosong terjadi pada SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi.
Sebelumnya juga, pada SPMB Tahap I untuk Jalur Afirmasi dan Mutasi, sebanyak 3.674 kursi kosong terjadi juga di SD Negeri.
"Murid lebih memilih bersekolah di SD Swasta karena lebih berkualitas, sarana dan prasarana keren dan gurunya juga oke-oke. Jadi, murid yang masuk SD Negeri karena tidak tertampung (baca : ditolak) di SD Swasta," ujarnya.
Dia menambahkan, SD Negeri kalah bersaing karena sekolahnya kalah bersaing sepenuhnya dari SD Swasta. Mulai dari sarana prasarana, guru berkualitas, hingga metode atau cara belajar yang monoton.
"Orang tua murid juga kawatir jika anaknya kurang dalam pendidikan karakter, agama dan budi pekerti. Di sekolah swasta, terutama jenjang SD, hal ini menjadi perhatian utama ketimbang monotonisasi pendidikan di dalam kelas. Bahkan, eskul di SD Swasta lebih banyak pilihan," jelas Bang Imam, panggilan akrabnya.
Agar lebih kondusif, kata dia, sebaiknya Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi dibantu oleh Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW untuk segera merajia siswa usia sekolah jenjang SD untuk "dipaksa" bersekolah dan diterima di SD Negeri terdekat yang kekurangan murid.
"Atau dibuat perpanjangan SPMB untuk menampung dan mengisi kursi kosong," ucapnya.
Sebab, ternyata masih ada 272 murid yang tidak LOLOS masuk SD Negeri karena Juknis SPMB yang kurang maksimal. Karena, perbedaan pilihan. Misalnya rata-rata siswa yang tidak LOLOS SD Negeri itu berasal dari pendaftar luar Kota Bekasi.
Siswa luar Kota Bekasi misalnya kuotanya cuma 4 kursi, sedangkan pendaftar lebih dari 15 kursi. Akhirnya ada 11 murid yang dinyatakan TIDAK LOLOS. Sementara kuota murid asal Kota Bekasi di SD Negeri yang sama masih banyak kursi tersisa. Ini disebabkan, karena Sistem SPMB Jalur Kuota Dalam Kota dan Kuota Luar Kota tidak saling terhubung.
"Harusnya juknisnya kan saling mengisi, jika kuota dalam kelebihan sedangkan kuota luar kekurangan, otomatis kuota luar mengisi kuota dalam, dan berlaku sebaliknya. Tapi justru Juknis SPMB Kota Bekasi mengunci sistem saling mengisi ini. Ini salah satu kelemahan Jiknis SPMB tahun ini," tuturnya.
Dia menyarankan, lebih baik dilakukan penyisiran terhadap murid yang masih sulit mendapatkan sekolah khususnya jenjang SD untuk ditampung di SD Negeri yang kursinya masih kosong.
Berikut data jumlah sisa kursi sekolah di 12 kecamatan di Kota Bekasi.
I. KECAMATAN BEKASI TIMUR = SISA 1.642 KURSI
II. KECAMATAN BEKASI BARAT = SISA 822 KURSI (+5 kursi)
III. KECAMATAN BEKASI SELATAN = SISA 611 KURSI
IV. KECAMATAN BEKASI UTARA = SISA 1.217 KURSI
V. KECAMATAN MEDANSATRIA = SISA 296 KURSI
VI. KECAMATAN RAWALUMBU = SISA 753 KURSI
VII. KECAMATAN MUSTIKAJAYA = SISA 664 KURSI
VIII. KECAMATAN BANTARGEBANG = SISA 498 KURSI
IX. KECAMATAN JATIASIH = SISA 1.023 KURSI
X. KECAMATAN PONDOKGEDE = SISA 1.555 KURSI
XI. KECAMATAN PONDOKMELATI = SISA 551 KURSI
XII. KECAMATAN JATISAMPURNA = SISA 592 KURSI.(*)