![]() |
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz |
inijabar.com, Kota Bekasi- Wacana akan digulirkannya janji politik Walikota Bekasi Tri Adhianto yang akan memberi stimulus anggaran operasional Rp100 juta per RW se Kota Bekasi yang di mulai di APBD Perubahan 2025 ini ditanggapi Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiedz.
Dia menyatakan, dana operasional Rp 100 juta per RW itu akan dilaksanakan di akhir tahun 2025. Namun demikian Abdul Muin Hafiedz mengingatkan aturan dan petunjuk teknis pelaksanaanya harus diatur dengan cermat dan baik.
"Saya hanya mengingatkan, biaya operasional Rp100 juta per RW itu harus diatur dan dikaji dari aspek hukum dan teknis nya jangan sampai bermasalah dikemudian hari,"ungkap politisi asal PAN ini. Rabu (9/7/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Muin ini menegaskan, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Wali Kota wajib didukung.
"Itu sering saya sampaikan dalam setiap pembahasan RPJMD di DPRD Kota Bekasi,"ujarnya.
Dalam pembahasan di DPRD, kata Muin, dirinya menyampaikan bahwa bantuan Rp100 juta harus jelas peruntukannya dan harus ada juklak dan juknisnya.
"Karna ini anggaran APBD tentu kita mengharap bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, sehingga manfaatnya sangat di rasakan oleh warga, dan tata cara pelaporannya, karena ini akan di luncurkan dalam APBD perubahan 2025, yang waktunya sangat mepet, sehingga peran pemerintah harus segera mensosialisasikan kepada pengurus RW dan RT,"kata politisi PAN ini.
Sehingga, kata Muin, tidak menimbulkan masalah pelaksanaanya. Pasalnya, RW harus memberikan laporan apa saja yang harus dipergunakan dari Rp 100 juta itu.
"Dikhawatirkan bantuan terlebih dahulu jangan sampai peruntukannya sama, sehingga betul-betul program pemerintah wali kota dan wakil walikota berjalan sesuai harapan wali kota, DPRD dan masyarakat semakin keren,"ucapnya.
"Nah, saya juga mengingatkan untuk dilihat kemampuan keuangan daerah, mengingat jumlahnya yang besar, kalau memang anggarannya ada termasuk untuk hal-hal lain seperti honorarium pegawai. Ya saya setuju,"sambungnya.
Sekedar diketahui di Kota Bekasi dari 56 kelurahan, ada 1.013 RW yang tersebar di Kota Bekasi. Jika dikalikan Rp100 juta 101,300,000,000 (seratus satu miliar tiga ratus juta) total anggaran yang harus disiapkan Pemkot Bekasi.(*)