![]() |
| Industri rumahan kosmetik dikeluhkan warga |
inijabar.com, Depok – Sejumlah warga Jalan Tongkol BA/1 RT 006 RW 013 Komplek BTN Kopassus, Sukatani, Kota Depok menyatakan keresahannya atas keberadaan berdirinya Perusahaan CV. Cahaya Multi Mandiri (CMM) yang berada di tengah permukiman.
Seorang warga setempat, David mengaku bahwa keberatan itu dilayangkan lantaran perusahaan tersebut dibiarkan lama berdiri diduga melakukan aktivitas produksi bahan kimia kosmetik di tengah permukiman penduduk sekitar.
“Sejak 2010 saya baru mengetahui bahwa perusahaan ini memproduksi kosmetik berbahan kimia berbahaya. Dia ini membuang limbahnya di selokan permukiman hingga mengakibatkan air warga tercemar,“ ujar David saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Sebagaimana diketahui CV. Cahaya Multi Mandiri (CMM) merupakan perusahaan bergerak dibidang produksi bahan kosmetik. Saat ini telah mengembangkan cabang Perusahaannya atas nama PT. Cosmotech Multi Mandiri (CMM) yang juga memproduksi maklon kosmetik skincare berada di kawasan Tapos, Kota Depok.
Bahkan, kata David, dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan industri tersebut pernah mengakibatkan korban jiwa dari salah satu warga setempat yang disebabkan kebakaran akibat bahan kimia yang meledak.
“Kejadiannya itu 2010 sampai ke atas. Dengan itu kita juga sudah melapor ke RT dan RW dari perangkat daerah paling rendah sampai tertinggi, termasuk instansi terkait sudah kita hubungi, tapi tidak ada hasil yang dapat dipertanggungjawabkan,“ katanya.
Namun kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa Perusahaan tersebut dapat terus beroperasi karena telah diberikan izin pada saat Wali Kota Depok 2013-2015 lalu.
“Kita warga yang berdampak sangat resah akibat perusahaan ini. Warga juga sudah melarang beberapa kali namun tak diindahkan termasuk dari RT dan RW setempat, begitu pun juga Lurah hingga Camat tapi ironisnya tidak ada satu tindakan yang efektif gitu,” ucap David.
Menurutnya, banyaknya warga yang melarang dan menolak keberadaan perusahaan tersebut karena dianggap telah menyalahi aturan tentang tata ruang dan Peraturan Daerah Kota Depok.
“Dampak yang dirasakan kami dari 2009 hingga saat ini setiap hari menghirup bahan kimia dari udara. Jadi pencemaran udara dan pencemaran air rumah tangga juga, kita kan menggunakan air tanah di sini,“ terangnya.
David juga mengatakan, air rumah tangga yang selama ia gunakan ikut tercemar terlebih setelah ada hasil uji laboratorium. Katanya bahwa air yang digunakan telah dinyatakan tercemar bahan kimia akibat limbah industri.
“Itu berlangsung saat tahun 2017-2018, saya sudah periksakan itu. Yang jelas saya tidak mau minum lagi dari 2010 sampai sekarang, untuk konsumsi saya menggunakan air beli isi ulang,“ katanya.
Ia menyampaikan meski saat ini perusahaan tersebut telah merelokasi untuk produksinya. Namun kata dia, perusahaan yang sebelumnya berada di tengah permukiman itu tampak masih tetap beroperasi.
“Cuma sebagian dia pindahkan itu. Nyatanya tetap beroperasi, masih ada plang perusahaannya lengkap tertera di situ. Bahkan masih tampak aktivitas pekerjanya di situ juga,“ jelasnya.
Maka dirinya selaku warga sekitar menyatakan keberatan atas keberadaan perusahaan tersebut terutama dalam hal perizinan peruntukan sehingga telah mengakibatkan dampak kepada warga setempat.
“Selain itu perusahaan dia itu permasalahannya juga gudangnya ada yang berdiri di atas lahan fasos fasum. Kemudian perumahan tadi, yang dirubah rumah tinggal menjadi industri. Sama lahan fasos fasum ini kan seharusnya dipakai untuk warga tapi malah buat operasional sama perusahaan ini,” ungkap David.
Dirinya berharap meski pihak perusahaan tersebut telah merelokasi untuk industri. Ia meminta perusahaan sebelumnya yang masih beroperasi di tengah permukiman agar segera menyelesaikan perizinannya sesuai aturan berlaku.
“Kita tidak ada urusan pabrik yang baru, kita menuntut itu berdasarkan yang sudah terjadi di perumahan ini, di luar itu kita tidak ada masalah. Tapi yang jelas berdasarkan surat laporan hasil investivigasi dari Kemenkumhan Jabar pada 2025 itu masih ada,“ tuturnya.
Sementara itu, saat wartawan inijabar.com berusaha mengkonfirmasi kepada perusahaan, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perihal tersebut.
“Mohon maaf pemilik perusahaan kami sedang ada meeting di luar. Mohon maaf beliau hari ini ada meeting di luar kantor,“ ujar seorang pegawai PT CMM yang mengaku HRD kepada wartawan. (Risky)




