![]() |
| Mantan anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung |
inijabar.com, Kota Bekasi- Mantan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung menegaskan, modus pengendapan kas daerah sudah terjadi di era sebelumnya, namun kata dia, saat ditanyakan kemana aliran bunga yang didapat dari 'uang parkir' tidak pernah dijawab dengan jelas dan trsanfaran.
"Saat saya di Banggar pun pernah saya pertanyakan namun tidak ada jawaban yang jelas dan transparan. Jadi pengendapan dana daerah pernah terjadi di era sebelumnya,"bebernya. Senin (27/10/2025).
Perbedaan dengan kondisi saat ini hingga ramai dibicarakan, sambung politisi asal Partai Gerindra ini, karena ada pernyataan dari Menteri Keuangan Purbaya yang mengungkapkan soal dana daerah yang mengendap di bank.
"Saya meminta BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah) jangan pura-pura soal aliran bunga dari endapan uang daerah tersebut. Jadi jangan kaya orang kebelet pipis saat ketahuan baru suruh OPD segera serap anggaran,"ujar pria yang akrab disapa IHT ini.
Sebelumnya Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudiyanto dalam pernyataannya tidak membantah adanya anggaran hampir Rp1,7 trilyun yang mengendap di bank.
Dia lebih menekankan para OPD untuk segera menyerap realisasi kegiatan agar proses pembangunan bisa berjalan.(*)



