![]() |
Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah Jatimakmur Kec.Pondok Gede |
inijabar.com, Kota Bekasi- Program ambisius walikota Bekasi Tri Adhianto bantuan dana operasional Rp100 juta per RW dalam bentuk hibah menuai polemik. Pasalnya bukan mengedepankan juklak juknis program tersebut justru memasukan program Bank Sampah sebagai syarat pencairan.
Padahal program Bank Sampah di setiap RW sudah berjalan baik sampai tingkat kota Bekasi. Bisnis lingkungan tersebut ternyata lambat laun mampu menggerakan kesadaran warga di sekitar akan kebersihan lingkungan.
Sedangkan bantuan hibah dana operasional bersumber dari APBD ini seperti dikatakan Pemkot Bekasi murni untuk keperluan operasional RW bukan untuk satu kegiatan seperti Bank Sampah.
Menanggapi ketidak jelasan Walikota Bekasi terhadap programnya sendiri ikut menuai komentar dari Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede, Taufik Irawan.
"Ini sudah ngawur bang Walikota tidak bisa membedakan prioritas yang tepat guna dan tepat sasaran,"ujarnya memulai percakapan. Senin (6/10/2025).
Taufik mengaku, pihaknya tidak masalah jika memang tidak mendapat bantuan operasional Rp100 juta tersebut sehingga tidak terbebani nanti nya harus membuat laporan pertanggung jawaban.
"Kalaupun tidak dapat Banop (bantuan operasional) tidak masalah, justru kita lebih tidak terbebani dengan memberikan laporan yang tidak sesuai dengan realita,"ungkapnya.
"Selama ini kita RT dan RW tidak pernah mendapat honor. Yang menjadi pertanyaan apakah selama ini banop merupakan honor?. Dimana konsistennya. Penyebutannya saja sudah tidak jelas apalagi dengan keberanian menyebutkan itu honor?"beber Taufik.
Seharusnya, lanjut dia, insentif para Ketua RT dan RW yang harus ditingkatkan sebagai stimulus para Ketua RT dan RW yang merupakan garda terdepan mengatasi masalah lingkungan dan warga.
"Kalau itu pun tidak menjadi kejelasan yang diberikan solusi dengan menghambur-hamburkan anggaran daerah yang berasal dari warga itu sendiri, apalagi dengan menebeng popularitas melalui program Bank Sampah sampai mengenyampingkan tugas dan kewenangan RT dan RW dimana sampah merupakan bagian kerja terkecil dari tugas lingkungan dan warga,"terangnya.
"Ingat itu uang kita dari pajak kita jangan dipakai seenaknya dengan program dan kegiatan yang tidak guna dan tepat sasaran. Seharusnya program peduli banjir pembenahan infrstruktur yang komprehensif dan jelas dampaknya dirasakan langsung oleh warga, selain itu kalau Walikota bisa mengancam honor apapun namanya kenapa kita pun tidak bisa mengancam walikota agar kita tidak membayar pajak sesuai dengan waktunya,"kata Taufik.
"Bagi-bagi uang ini (Rp100 juta) kepada RW merupakan hanya janji calon walikota kepada wilayah wilayah yang memenangkan nya di Pilkada saja. Sekali lagi ini uang rakyat, termasuk pajak warga kami Perumahan Duta Indah. Kami tidak takut tidak dapat Banop,"tandasnya.(*)