Ahmadi Ingatkan Soal Merger SD Negeri Jangan Timbulkan Persoalan Baru

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi saat menggelar Reses 

inijabar.com, Kota Bekasi- Rencana Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan penggabungan atau merger terhadap sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang kekurangan murid, menuai tanggapan dari legislatif. 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, menilai kebijakan tersebut bisa menjadi langkah positif jika dilaksanakan dengan kajian yang matang dan komunikasi yang terbuka.

“Memang banyak SD yang kekurangan murid. Saya belum tahu persis kajiannya seperti apa, tapi kalau merger ini bisa membuat sekolah dengan murid sedikit bergabung dengan yang lebih banyak, tentu itu langkah baik,” ujar Ahmadi di Bekasi, Senin saat di temui di giat Resesnya di RT 04 RW 012 Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih (10/11/2025).

Menurutnya, kebijakan merger harus dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama di lingkungan tenaga pendidik dan kepala sekolah.

“Jangan sampai ada konflik antar guru atau kepala sekolah. Kalau dilakukan dengan komunikasi yang baik, saya yakin bisa berjalan lancar,” kata dia.

Ahmadi juga menyoroti dampak dari penggabungan sekolah terhadap penggunaan gedung-gedung yang nantinya tidak terpakai. Ia berharap aset pendidikan tersebut tetap difungsikan untuk kebutuhan dunia pendidikan, bukan dialihkan untuk kepentingan lain.

“Kalau banyak gedung sekolah yang kosong, bisa dialihkan untuk kebutuhan SMP. Karena SMP di Kota Bekasi juga masih kurang. Jadi dari sekolah untuk sekolah, jangan dialihfungsikan ke hal lain,” tegasnya.

Selain itu, Ahmadi menyinggung persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Bekasi yang hingga kini masih menjadi perhatian. Ia menyebut, pemerintah daerah sudah mulai berupaya menutupi kekurangan tersebut melalui kerja sama dengan sejumlah universitas swasta.

“Laporan yang kami terima, ada kerja sama dengan universitas swasta untuk memenuhi kekurangan guru. Kalau situasinya darurat, kepala sekolah memang bisa membantu mengajar, tapi rangkap jabatan secara struktural tetap tidak dibenarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan pemangku kepentingan pendidikan agar seluruh kebijakan berjalan efektif.

“Pendidikan ini masalah kompleks, jadi harus sering komunikasi agar bisa diselesaikan bersama. Kalau tidak, nanti bisa salah paham. Semoga niat baik ini juga menghasilkan kebijakan yang baik,” pungkasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini