Komisi B Dorong Masyarakat Manfaatkan Dua Sektor Potensi Genjot PAD Depok

Redaktur author photo
Anggota Komis B DPRD Depok Endah Winarti

inijabar.com, Depok – Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti, menegaskan komitmennya untuk mendorong dua sektor strategis yang berpotensi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni penguatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berbasis digital dan optimalisasi pengelolaan sampah terpadu.

Menurut Endah, kedua sektor tersebut dapat saling melengkapi pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui inovasi digital, sementara untuk lingkungan terjaga melalui sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kalau dua hal ini berjalan seimbang, Depok bukan hanya maju secara ekonomi, tapi juga bersih, sehat, dan berdaya,” ujar Endah saat ditemui di sela kegiatan sosialisasi Komisi B DPRD Kota Depok, pada Minggu (9/11/2025).

Lebih lanjut Endah menyampaikan bahwa Komisi B DPRD terus mendorong Pemerintah agar pelaku UMKM di Depok mampu beradaptasi dengan era digital. Melalui pelatihan dan pendampingan, para pelaku usaha diarahkan untuk memiliki legalitas usaha, sertifikasi halal, serta kemampuan memasarkan produk melalui platform digital.

“Kami ingin UMKM di Depok naik kelas. Sekarang tidak cukup hanya berjualan secara konvensional, tapi harus juga memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar. Dengan digitalisasi, produk lokal bisa menembus nasional bahkan ekspor,” jelas Endah.

Endah juga mengungkapkan adapun program pembinaan UMKM telah masuk dalam agenda APBD 2026. Di mana pada setiap pekannya para pelaku usaha mulai dari pengrajin batik, kuliner, hingga industri kreatif akan mendapatkan bimbingan dari Dekranasda dan instansi terkait.

“Kami juga berencana menggandeng industri besar untuk membuka peluang kemitraan, agar UMKM Depok bisa tumbuh lebih cepat,” kata Endah.

Selain sektor ekonomi UMKM, Endah juga menilai penanganan sampah menjadi potensi penting yang belum tergarap maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui prinsip ‘Sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku,’ dirinya mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengelola sampah dimulai sejak dari rumah.

“Kalau masyarakat disiplin memilah sampah, beban TPA bisa berkurang, dan hasil pengelolaan bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah. Contohnya, sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sementara sampah non organik dapat dijual kembali atau dijadikan bahan kerajinan oleh UMKM,” bebernya.

Lebih lanjut, Endah juga mengungkapkan bahwa sistem retribusi pengelolaan sampah yang dikelola dengan baik bisa menjadi tambahan pemasukan bagi kas daerah.

“Ke depan, pengelolaan sampah harus berbasis sistem digital dan transparan. Retribusinya bisa membantu pembiayaan operasional serta perawatan sarana kebersihan,” kata Endah.

Endah berharap seluruh elemen masyarakat ikut serta juga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung program Pemerintah Daerah.

“Gerakan kecil seperti memilah sampah dan membeli produk lokal bisa membawa dampak besar. Karena membangun Depok bukan hanya tugas dewan dan pemerintah, akan tetapi tanggung jawab kita semua,” tandasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini