Wamen Dikdasmen Ingatkan Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan dan Akuntable

Redaktur author photo
Wamen Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq

inijabar.com, Jakarta-  Transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan sangat penting guna memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen), Fajar Riza Ul Haq, saat membuka resmi Sosialisasi Dana BOS Pendidikan dan Peran Serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Batam pada 1 November 2025.

“Dana BOS bukan hanya instrumen pendanaan, tetapi cerminan keadilan dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak Indonesia. Belanja pendidikan harus efisien, transparan, dan berdampak langsung kepada peserta didik,” terangnya.

Fajar menyatakan, kebijakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden untuk tahun anggaran 2026 menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas nasional, khususnya melalui digitalisasi pembelajaran, revitalisasi satuan pendidikan, dan penguatan tata kelola serta transparansi publik.

Kemendikdasmen, sambung Fajar, ingin memperkuat pelaksanaan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) sebagai instrumen pengadaan digital untuk memastikan pemanfaatan dana BOS yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan prinsip pengadaan berkelanjutan.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Umum dan PBJ, Herdiana, mengatakan, keberhasilan transformasi BOS membutuhkan sinergi lintas unit dan daerah. 

“SIPLah menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan belanja yang transparan dan efisien. Sinergi pusat, dinas, dan sekolah sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang sehat, adaptif, dan responsif,” ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini