Acara PMI di Gedung Serbaguna Jatimulya Tambun Batal, 150 Kursi Milik Vendor Hilang

Redaktur author photo
Petugas sedang menghitung jumlah kursi yang sudah didrop di gedung serbaguna di Jatimulya Tambun Selatan

inijabar.com, Kabupaten Bekasi-  Pagelaran acara mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (15–16/1/2026), di Gedung Serba Guna Jalan Melati Raya, RW 11/13, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, gagal terlaksana.

Kegagalan tersebut tidak hanya membatalkan seluruh rangkaian kegiatan, tetapi juga menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi sejumlah pihak.

Salah satu vendor, Reski (31), mengaku mengalami kerugian akibat kelalaian pengelola gedung. Ia menyebutkan, sebanyak 150 unit kursi miliknya beserta satu set karpet 9 ball hilang setelah diserahkan ke lokasi acara untuk persiapan kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp27 juta.

“Itu baru dari kursi saja, Pak. Belum termasuk kebutuhan acara lainnya yang sudah kami siapkan untuk kegiatan tanggal 15 sampai 16 Januari. Karena banyak perlengkapan tidak terpenuhi, akhirnya acara terpaksa dibatalkan,” ucap Reski.

Selain itu, Reski juga mengungkapkan bahwa satu unit kipas blower miliknya hingga kini masih berada di dalam gedung dan belum dapat diambil.

“Sampai sekarang kipas blower saya masih ada di gedung. Katanya ditahan dulu sebagai barang bukti, padahal kami masih membutuhkan kipas itu untuk pekerjaan lain,” katanya.

Peristiwa ini bermula saat pengantar barang, Irwan Efendi Tambunan (36), menyerahkan seluruh perlengkapan acara kepada pihak pengelola gedung sebagai bagian dari persiapan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari. 

Namun, selang beberapa waktu, seorang oknum yang mengaku sebagai penyelenggara acara menghubungi pengelola gedung dan meminta agar kursi diambil kembali dengan alasan warna kursi tidak sesuai.

Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Irwan selaku pihak yang melakukan serah terima awal, pengelola gedung bernama Kusma langsung menyerahkan kursi tersebut kepada oknum yang mengaku sebagai penyelenggara acara. Akibatnya, sebagian perlengkapan milik vendor tidak lagi berada di lokasi dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Ketua RW 11 Kelurahan Jatimulya, Wendi (73), membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa kelalaian pengelola gedung menjadi pemicu utama rangkaian persoalan hingga berujung pada gagalnya acara yang direncanakan berlangsung pada 15–16 Januari 2026.

“Atas kelalaian ini, kami akan merundingkan terlebih dahulu dengan pengelola gedung agar dapat dilakukan mediasi secara kekeluargaan,” ujar Wendi.

Namun demikian, Wendi juga mengakui bahwa pihak lingkungan turut dirugikan akibat gagalnya acara tersebut karena tidak menerima pembayaran sewa gedung.

“Kami di lingkungan juga dirugikan karena tidak ada pembayaran atas penyewaan gedung untuk kegiatan tanggal 15 sampai 16 Januari itu,” jelasnya.

Wendi menegaskan bahwa pihak RW tidak dapat melepaskan diri dari persoalan tersebut dan akan tetap terlibat dalam penyelesaiannya.

“Mau tidak mau kami harus ikut turun tangan. Sebagai tokoh masyarakat di lingkungan RW 11, meskipun gedung itu memiliki penanggung jawab, kami tidak bisa begitu saja melepaskan persoalan ini. Sebagai ketua RW, kami tetap harus ikut bertanggung jawab,” tutupnya

Share:
Komentar

Berita Terkini