Dibilang 'Ngawur' Oleh Dirut PTMP, Wakil Ketua Komisi 3 Bilang Begini

Redaktur author photo


Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Pernyataan Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Raharja, yang menyebut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi "ngawur" dalam grup WhatsApp berujung pada langkah tegas legislatif. 

Saat dikonfirmasi inijabar.com atas komentar tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, memutuskan membuat rekomendasi khusus kepada Wali Kota terkait sikap Dirut PTMP.

Ia mengungkapkan  keputusan tersebut diambil setelah rapat internal membahas polemik pelelangan 29 unit bus TransPatriot. Alit menegaskan, persoalan bukan pada urgensi penjualan aset, melainkan mekanisme yang ditempuh David.

"Kita akan buat rekomendasi khusus ke Wali Kota terkait yang bersangkutan ini. Kita sepakat untuk membuat rekomendasi khusus sesuai hasil rapat kemarin," ujar Alit saat dihubungi via telepon, Kamis (8/1/2026).

Alit menjelaskan, dalam rapat dengan PTMP, David tidak bisa memastikan apakah ada keterlibatan pejabat lelang kelas 2, yang mendapat SK dari Kementerian Keuangan dalam proses pelelangan. Padahal, hal tersebut menjadi pertanyaan krusial dari dewan.

"Kita tanya, ada unsur keterlibatan pejabat lelang kelas 2 nggak di situ?, bagaimana aturan yang ada?. Kan dia nggak bisa memastikan," katanya.

Menurutnya, meskipun lelang boleh melibatkan pihak swasta, tetap harus ada keterlibatan unsur pejabat lelang kelas 2 yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Keuangan. Namun, dalam rapat tersebut, David tidak bisa memberikan kepastian.

"Dia sendiri yang bilang nggak bisa memastikan ada atau tidak. Bahkan dia tidak menjabarkan aturan-aturan apa yang menjadi dasarnya," tegasnya.

Alit menambahkan, dalam rapat, David lebih banyak mempresentasikan alasan penjualan aset karena kondisi bus yang terus menyusut dan adanya hutang perusahaan. Namun, penjelasan detail mengenai mekanisme dan dasar hukum pelelangan tidak disampaikan.

"Yang dia presentasikan ke kita, 'ya ini aset harus kita jual karena kalau nggak dijual akan penyusutan bertambah. Dan kita juga ada hutang' katanya. Dia nggak bicara mekanisme dan sebagainya," jelasnya.

Alit menegaskan, kritik Komisi III bukan pada persoalan apakah aset tersebut penting atau tidak untuk dijual, melainkan pada cara David melakukan proses pelepasan aset milik BUMD.

"Yang kita kritisikan bukan pada persoalan bahwa aset itu penting atau tidak untuk dijual, tapi pada perkara cara dia melakukan proses-proses, termasuk kaitan dengan pelepasan untuk penjualan aset milik BUMD," paparnya.

Menanggapi pernyataan David di luar rapat yang dinilai berbeda dengan keterangan di hadapan dewan, Alit menyebut hal tersebut tidak sesuai fakta. Menurutnya, David tidak menyampaikan hal-hal yang dikatakannya di media atau grup WhatsApp saat rapat berlangsung.

"Kalau di luar, di media kemana-mana, ya memang faktanya bahwa di rapat itu dia tidak sampaikan hal-hal seperti yang dia katakan di luar," ungkapnya.

Terkait apa isi rekomendasi khusus yang akan disampaikan kepada Wali Kota, Alit enggan memberikan rincian. Ia hanya menyebut bahwa rekomendasi tersebut masih dalam proses penyusunan dan akan segera disampaikan.

"Nanti ya, nanti kalau sudah kami buat  baru kami jelaskan. Ditunggu saja," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini