![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Jakarta- Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri mengungkapkan lonjakan PHK di Jawa Barar sepanjang tahun 2025 melonjak sangat signifikan.
Indah menjelaskan, angka tersebut berdasarkan pada pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Jawa Barat menempati posisi tertinggi dalam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2025. Dari total 88 ribu PHK di seluruh Indonesia, sebanyak 18.815 pekerja berasal dari Jawa Barat.
Indah Anggoro Putri juga menyebut lonjakan PHK dipengaruhi tekanan ekspor-impor serta dinamika geopolitik global di awal tahun 2025.
“Kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama masih ada dinamika cukup tinggi, geopolitik, ada perang dan sebagainya, itu pasti berpengaruh ke ekspor,” ungkapnya di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.
Dia juga menerangkan, sektor manufaktur menjadi kontributor terbesar PHK. Industri padat karya yang biasanya menyerap banyak tenaga kerja justru paling terdampak guncangan ekonomi global. Penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik membuat perusahaan-perusahaan mengurangi jumlah karyawan.
Data Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan Kemnaker mencatat sepanjang Januari–Desember 2025, jumlah PHK mencapai 88.519 orang. Angka tersebut naik 10.554 orang dibandingkan 2024 yang mencapai 77 ribu, dan meningkat tajam jika dibandingkan 2023 sebanyak 64.855 orang.
Distribusi PHK terbesar selain Jawa Barat, masih didominasi Pulau Jawa. Jawa Tengah mencatat 14.700 orang, Banten 10.376 orang, DKI Jakarta 6.311 orang, dan Jawa Timur 5.949 orang. Di luar Jawa, Sulawesi Selatan 4.297 orang, Kalimantan Timur 3.917 orang, Kepulauan Riau 3.265 orang, Kalimantan Barat 2.577 orang, dan Riau 2.546 orang.
Kemnaker menekankan angka tersebut hanya mencakup pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan, sehingga total pekerja terdampak kemungkinan lebih besar karena tidak semua PHK dilaporkan secara resmi.
Lonjakan PHK di Jawa Barat menjadi peringatan serius. Pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan adaptif yang mampu melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlangsungan industri. Tanpa langkah nyata, angka pengangguran dapat terus meningkat dan menekan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat.




