Jari Pandawa Tuding Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum, BKD Depok Bilang Begini

Redaktur author photo
Massa Gerakan Jari Pandawa saat berunjuk rasa di Pemkot Depok

inijabar.com, Depok – Belasan warga yang tergabung dalam Gerakan Jaringan Pemantau Anggaran dan Advokasi Warga (Jari Pandawa) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Satpol PP, Komplek Kantor Walikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Senin (5/1/2026).

Mereka menuntut pembongkaran sarana salah satu sekolah yang berlokasi di Kampung Sawah, Jatimulya, Cilodong, Kota Depok, karena dinilai berdiri di atas lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).

Kordinator Gerakan Jari Pandawa, Gita Kurniawan mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes karena adanya dugaan penyalahgunaan aset lahan Fasos-Fasum milik Pemerintah Kota Depok yang disewakan kepada pihak Yayasan Sekolah.

"Bagaimana mungkin mereka mengatakan sebagian tanah tidak dipergunakan untuk bangunan sekolah? Ini sudah jelas dari atas gambar ini kelihatan sebagian lahan sekolah tersebut memakai lahan Fasos-Fasum," ujar Gita kepada wartawan usai melakukan aksi unjuk rasa, di Pemkot Depok, Senin (5/1/2026).

Selain itu pihaknya juga menuntut agar ada tindakan tegas terkait dengan pemeriksaan kelengkapan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan retribusi terhadap keberadaan pembangunan sarana sekolah tersebut.  

"Pokoknya prinsipnya, ini harus dibongkar! Sekolahan tanpa IMB itu harus dibongkar! Harus memberikan contoh yang baik dong, kepada masyarakat," tegas Gita.

Gita juga mempertanyakan terkait kejelasan aliran dana dari retribusi sekolah yang berdiri sejak tahun 2012 tersebut. Mengingat perjanjian sewa-menyewa baru dibuat tahun 2021.

“Selain itu sesuai penelusuran dokumen terdapat juga kejanggalan pada Perjanjian Sewa Nomor 593/2898/BKD/X/2021 yang diduga ditandatangani oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan (kakak ipar dan ipar),” katanya.

Gita menduga hal tersebut mempengaruhi independensi nilai sewa yang hanya dipatok sebesar 0,5 persen dari NJOP. Bahkan dia membeberkan bahwa pihaknya juga membawa bukti dari aplikasi "Sentuh Tanahku" milik BPN yang menunjukkan bahwa lahan Fasos-Fasum tersebut memiliki luas 617 m².

Oleh karenanya, Gita mendesak agar Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok yang pada saat itu. Segera turun tangan menjelaskan sejarah verifikasi lahan tersebut, karena dia dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui prosesnya saat masih menjabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Kami akan tetap melakukan aksi, kami akan demo ke gedung sekolah, kami akan demo langsung ke Kejaksaan, juga BPN," pungkas Gita.

Bahkan jika tidak ada solusi konkret, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.

Menanggapi aksi protes massa aksi. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan pada Aset Badan Keuangan Daerah (BKD), M. Dini Wizi Fadly memberikan klarifikasi  bahwa pihaknya telah bekerja berdasarkan ‘Site Plan’ yang diterima, di mana luas Fasos tercatat 569 m² dan taman 50 m².

Lebih lanjut dia mengakui, bahwa pada tahun 2021, di atas lahan tersebut memang sempat berdiri enam lokal bangunan sekolah untuk menunjang tanah wakaf.  Namun setelahnya, bangunan itu dirobohkan atas permintaan warga setempat karena untuk kepentingan pembangunan Posyandu.

Terkait sengketa sewa, Fadly menyatakan bahwa pihak Yayasan ARRIDHO yang berlokasi di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok telah menyewa lahan tersebut untuk sarana olahraga dan parkir.

Namun kendati demikian, pembayaran sewa tersebut kini terhenti. Karena adanya ketidaksesuaian luas lahan setelah sebagian tanah yang disewa diambil kembali oleh Pemerintah Kota untuk memperluas bangunan Posyandu.

"Yayasan belum berkenan untuk melanjutkan pembayarannya, karena ini harus dilakukan penghitungan ulang dahulu. Dan inilah yang terkatung-katung sampai sekarang," ungkap Fadly saat menemui massa aksi, Senin (5/1/2026).

Dia kembali menegaskan menurut pengamatannya, bahwa penyewa tidak membangun bangunan permanen di atas lahan Fasos-Fasum yang disewa tersebut. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini