![]() |
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
inijabar.com, Kota Bandung- Banyak kepala daerah baik bupati/walikota atau camat, lurah hanya mempublikasikan kegiatan kesehariannya di berbagai platform media sosial. Namun tidak ada yang mau atau berani mempublish soal keuangan daerah nya aliran anggaran masuk dan serapannya.
Melihat hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah, mulai dari tingkat provinsi hingga perangkat desa, untuk mempublikasikan anggaran belanja dan capaian kinerja mereka melalui media sosial.
Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi penuh dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik, kata dia, memiliki hak mutlak untuk mengetahui bagaimana uang rakyat digunakan.
“Seluruh anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat yang harus diketahui dan diawasi langsung oleh publik. Keterbukaan informasi adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan dipercaya masyarakat,” beber Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Kebijakan ini mewajibkan setiap dinas, kecamatan, hingga pemerintah desa untuk aktif mengunggah rincian penggunaan anggaran serta progres pembangunan secara berkala di platform digital.
Dengan pemanfaatan media sosial, kata KDM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap sekat antara pemerintah dan warga dapat terkikis.
Dia menambahkan, selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan di Jawa Barat.
Dengan begitu, kata Dia, warga kini dapat memantau langsung apakah program yang dijanjikan telah terealisasi sesuai dengan anggaran yang dialokasikan.(*)




