![]() |
| Ilustrasi |
BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Kota Bekasi di ujung tahun 2025 tetiba mengumumkan ada 4 partai politik usai Pileg dan Pilkada 2024 tidak memiliki kantor.
Keempat Parpol tersebut tercatat nama Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB) selain parpol baru yakni Partai Garuda dan PKN.
Partai Hanura dan PBB, keduanya masih tercantum sebagai peserta pemilu, terdaftar resmi, dan sah secara hukum. Namun di Kota Bekasi, pernyataan Bawaslu Kota Bekasi dianggap oleh sebagian kader nya merupakan kewajaran namun ada sebagian kader hanya bisa mengusap dada.
Dua partai ini seperti politik tanpa alamat ada, tapi sulit ditemui. Catatan Bawaslu Kota Bekasi tersebut merupakan Sebuah fakta administratif yang sekilas terlihat sepele, tetapi menyimpan makna lebih dalam tentang eksistensi politik yang kian meredup.
Padahal, keduanya parpol tersebut pernah mencicipi kursi DPRD Kota Bekasi. Pernah ikut menentukan arah kebijakan, ikut dalam dinamika anggaran, dan merasakan denyut kekuasaan lokal. Hari ini, jejak itu nyaris tinggal arsip.
Dari Kursi Dewan ke Ruang Hampa
Di masa lalu, keberadaan kursi DPRD menjadi simbol hidupnya mesin partai. Ada kader yang bergerak, ada struktur yang bekerja, ada aspirasi yang disuarakan. Namun Pemilu 2024 menjadi titik balik: tanpa kursi, tanpa kantor, dan nyaris tanpa suara publik.
Dalam politik lokal seperti Bekasi yang merupakan kota urban dengan kompetisi partai yang ketat. Kantor partai bukan sekadar bangunan. Ia adalah penanda kehidupan organisasi. Tempat konsolidasi, rekrutmen kader, posko pengaduan warga, hingga sekadar ruang diskusi politik.
Ketika kantor itu tak ada, yang hilang bukan hanya papan nama, tetapi juga kesinambungan kaderisasi, hubungan emosional dengan pemilih, dan kehadiran partai dalam kehidupan sehari-hari warga.
Hanura dan PBB kini berada di posisi itu: partai yang sah, tetapi tak membumi.
Tergerus di Tengah Kota yang Bising
Kota Bekasi bukan panggung yang ramah bagi partai yang setengah hadir. Kota ini dihuni partai-partai besar dengan struktur rapi, mesin kampanye kuat, dan figur yang menancap di ingatan publik. Di tengah hiruk-pikuk itu, Hanura dan PBB seolah berbicara dengan suara pelan bahkan nyaris tak terdengar.
Secara ideologis, PBB membawa identitas politik berbasis keagamaan. Namun segmen ini telah diperebutkan banyak partai lain yang lebih agresif dan terorganisasi. Sementara Hanura, yang pernah menjual narasi nasionalisme dan suara hati nurani rakyat, kehilangan diferensiasi di tengah banjir jargon politik.
Tanpa kantor, tanpa kursi, dan minim aktivitas publik, kedua partai ini berada dalam kondisi eksistensi simbolik: hidup dalam dokumen, mati dalam praktik.
Partai Tanpa Alamat, Politik Tanpa Arah
Fakta tidak adanya kantor partai di Kota Bekasi juga menimbulkan pertanyaan lanjutan yakni sejauh mana keseriusan membangun politik lokal?
Dalam demokrasi, partai politik adalah jembatan rakyat dan kekuasaan. Ketika jembatan itu rapuh atau bahkan tak dibangun maka hubungan dengan konstituen terputus. Yang tersisa hanyalah logo di kertas suara dan nama di daftar KPU.
Hanura dan PBB kini berada di persimpangan, apakah akan kembali membangun dari nol, atau perlahan menjadi catatan kaki sejarah politik Bekasi.
Epilog: Politik Butuh Kehadiran
Di Kota Bekasi, politik bukan hanya soal lolos verifikasi atau tercatat secara hukum. Politik adalah soal hadir hadir di tengah warga, hadir saat ada masalah, hadir dalam ruang publik.
Tanpa kantor, tanpa aktivitas nyata, eksistensi Hanura dan PBB hari ini lebih menyerupai gema dari masa lalu. Masih terdengar, tapi semakin jauh.
Dan dalam politik lokal yang keras dan pragmatis, satu hal selalu berlaku: yang tak hadir, akan dilupakan.
Ditulis: Tim Redaksi




