![]() |
| Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna |
inijabar.com, Depok - Program berobat gratis menggunakan KTP atau Universal Health Coverage (UHC), secara resmi dihentikan oleh Pemerintah Kota Depok mulai 2026. Sebagai pengganti dalam hal ini Pemerintah menetapkan skema baru dalam Program yang kini dilabeli UHC ‘Cut Off’.
Sebagaimana diketahui jika sebelumnya UHC menampung penerima manfaat dari semua kalangan. Namun kini Pemkot Depok menetapkan bahwa penerima manfaat pada program itu hanya dapat menjangkau warga kurang mampu atau yang masuk dalam desil 1-5 di Depok.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mengatakan, pihaknya mendorong betul skema tersebut. Namun kendati demikian pelaksanaan UHC ‘Cut Off’ dapat didorong juga melalui petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kelurahan yang berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Tujuannya, agar para RT dan RW dapat mengupdate data warganya dengan langsung ke petugas tersebut.
“Makanya kami sarankan ada musyawarah Kelurahan oleh Dinas Sosial, ya di situ RT RW yang bisa meng-update data-data sosial ke Puskesos atau SLRT itu yang secara berkala,” ujar Ade Supriyatna.
Oleh karenanya, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok itu mendorong, kinerja Dinas sosial melalui Puskesos dan SLRT pada Bansos Kesehatan ini harus maksimal. Dia menilai, pelaksanaan tugas dari petugas Puskesos dan SLRT sebagai “Kritikal Poin”. Bahkan, jika perlu APBD untuk Puskesos dan SLRT turut perlu ditambah.
“Memang Dinas Sosial harus lebih progresif lagi kerjanya, petugas Puskesos dan SLRT harus tanggap dan cepat. Anggaran untuk Puskesos dan SLRT itu juga perlu ditambah perannya, kan sangat penting. Jadi jangan sampai ada warga tidak mampu desil-desil 1 sampai 5, tapi ada yang tidak bisa mendapatkan haknya,” pungkas Ades.
Lebih lanjut selain itu, Ketua DPRD, Ade Supriyatna juga menyarankan masyarakat dapat turut langsung mengakses lewat aplikasi ‘Cek Bansos’. Kata dia, dalam aplikasi ini, warga dapat mengusulkan, kemudian dapat di tindak lanjuti oleh Puskesos atau SLRT sesuai pemilihan dari Aplikasi tersebut.
“Dan juga bisa mengusulkan di situ, nanti Puskesos dan SLRT yang akan menindaklanjuti. Nanti kelihatan ada usulan dari masyarakat, selanjutnya, nanti dari Dinas Sosial akan menugaskan yang masuk usulan dari RT RW ataupun juga dari Cek Bansos atau bahkan dari yang emergensi di rumah sakit,” kata pria yang akrab disapa Ades.
[cut]
Ades mengungkapkan, sejak 1 Januari 2026 bahwa Universal Health Coverage (UHC) telah berubah menjadi Bansos Kesehatan dan akan segera disosialisasikan.
“Dipastikan sosialisasinya menyebar ke RT dan RW. Warga yang belum berhak, misal dia masuk desil 1-5 perlu update terbaru,” ungkap Ades
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori menjelaskan, skema UHC pada 2026 hanya menampung warga dalam status kurang mampu atau desil 1-5. Tentunya hal ini berbeda dengan skema sebelumnya yang dapat menampung semua kalangan.
“Skema baru UHC ini berdasarkan rekomendasi dari DTSEN oleh Dinas Sosial. Lalu direkomendasikan lah ke Dinas Kesehatan Kota Depok,” ujar Devi saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini.
Terkait dengan data tersebut, pihaknya menyebut sudah ada sekitar 400 ribu warga Depok yang terdata menjadi penerima manfaat pada program tersebut.
“Sudah, kami sudah pegang data terakhir itu November atau Desember 2025 ya, sekitar 400 ribuan warga yang sudah terdata,” ucap Devi.
Dapat diinformasikan berdasarkan data terbaru Dinas Sosial Kota Depok, UHC Cut Off yang tengah berjalan tahun 2026 hanya dapat menyasar 400 ribu orang penerima manfaat. Jumlah tersebut didapat berdasarkan pendataan yang dilakukan sesuai dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025.
Kaitan dengan skema UHC ‘Cut Off’, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mery Listiawati menanggapi bahwa BPJS Kesehatan mengklasifikasikan daerah menjadi UHC dan non-UHC berdasarkan cakupan kepesertaan dan tingkat keaktifan peserta. Daerah UHC harus memiliki kepesertaan di atas 98,7 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
“Pada 2025, Depok masih berstatus UHC. Namun di 2026 kami tidak bisa mempertahankan keaktifan peserta di angka 80 persen, sehingga statusnya berubah menjadi non-UHC,” jelas Mery.
[cut]
Lebih lanjut Mery menerangkan, perubahan status tersebut berdampak langsung pada mekanisme pembiayaan layanan kesehatan. Katanya, saat masih UHC, warga yang didaftarkan Pemerintah Daerah langsung aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan pembiayaan rumah sakit dapat langsung ditanggung, khususnya untuk layanan kelas 3.
“Sekarang, karena non-UHC, peserta yang baru didaftarkan tidak bisa langsung aktif. Kepesertaan baru aktif pada bulan berikutnya, sehingga pembiayaan saat itu belum bisa dicover BPJS,” terang Mery.
Maka itu, masih kata Mery, sebagai penyesuaian Pemkot Depok kini menerapkan skema Bantuan Sosial Kesehatan yang lebih selektif. Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam desil 1 hingga 5 berdasarkan Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial.
“Kalau dahulu cakupannya luas, siapa pun bisa langsung didaftarkan. Sekarang lebih tepat sasaran, hanya untuk masyarakat miskin dan rentan di desil 1 sampai 5,” kata Mery.
Sementara, lanjut Mery, warga yang berada di luar desil tersebut diwajibkan menjadi peserta mandiri dan membayar iuran BPJS secara rutin. Pemerintah juga tidak dapat membantu peserta yang memiliki tunggakan iuran melalui Bantuan Sosial Kesehatan tersebut, karena dinilai sebagai skema ganda yang dilarang oleh regulasi.
“Yang di luar desil 1-5 harus mandiri, bayar secara rutin. Sekarang menunggu dengan cara mencicilkan program rehab, program cicilan untuk tunggakan BPJS,” tandasnya.
Mery mengimbau, masyarakat yang menunggak iuran BPJS juga agar segera mengikuti program rehabilitasi iuran dengan sistem cicilan dan tidak menunggu hingga sakit. Pasalnya, jika sakit dalam kondisi kepesertaan tidak aktif, biaya pengobatan tidak dapat langsung ditanggung BPJS maupun Bansos Kesehatan.
“Dengan kebijakan ini memang ada pengurangan jumlah peserta yang ditanggung Pemerintah. Namun tujuannya agar bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan,” tandas Mery. (Risky)






