![]() |
| Gedung SMPN 3 Depok yang baru diresmikan dan belum ada meja kursi untuk belajar mengajar |
inijabar.com, Depok - Gedung SMP Negeri 3 Depok yang baru saja diresmikan Wali Kota, Supian Suri pada Kamis (8/1/2026) lalu, belum sepenuhnya siap untuk menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Pasalnya, kursi dan meja belum tersedia di gedung sekolah tersebut. Hal itu akhirnya membuat guru dan siswa terpaksa menggelar kegiatan belajar tanpa meja dan kursi.
Diketahui gedung sekolah negeri yang berada di Jalan Barito, Depok itu dibangun dengan menelan biaya anggaran mencapai Rp 28 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Salah seorang wali murid berinisial MI mengungkapkan bahwa di grup sekolah memang ada wacana proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dilakukan seadanya, mengingat belum tersedianya sarana KBM yang memadai.
"Di grup orang tua siswa memang dilempar wacana tersebut, kan kasihan. Baik guru maupun murid jadi tidak nyaman selama proses belajar mengajar," ujar MI dalam keterangannya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut korbannya adalah pihak sekolah sendiri, guru dan murid. Akibat dari ketidaksiapan Pemkot menyediakan ruang belajar yang nyaman dan tepat waktu.
"Ada kesan terburu-buru meresmikan sarana sekolah yang belum layak, entah apa yang dicari pihak Pemkot. Jadi, saya tidak menyalahkan pihak sekolah, sekali lagi saya tegaskan korbannya adalah guru dan murid akibat ketidaksiapan pihak Pemkot Depok," katanya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandari mengakui siswa - siswinya memang sampai saat ini belum ada kursi dan meja untuk menunjang KBM.
"Kami sudah menyampaikan, perihal sarana dan prasarana SMPN 3 Depok kepada Bapak Walikota Depok. Untuk selanjutnya, monggo bisa ke Bapak Walikota langsung," kata Ety saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (13/1/2026).
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, gedung SMP Negeri 3 Depok itu baru selesai dibangun pada akhir 2025 oleh dinas teknis dan penyerahan bangunan di awal 2026.
"Sehingga pengadaan mebel baru bisa dilaksanakan di 2026. Proses pengadaan membutuhkan waktu sesuai aturan yang berlaku," ungkap Siti.
Siti juga menyampaikan pihaknya sudah menginstruksikan Kepsek SMP Negeri 3 Depok agar menggunakan kursi dan meja yang ada dahulu untuk KBM, sambil menunggu pengadaan meubel selesai.
"Kepala Sekolah SMPN 3 sudah di instruksikan, untuk menggunakan bangku yang ada selama menunggu pengadaan mebel selesai. Dengan menjadwalkan siswa masuk pagi-siang, belum full pagi semua," terang Siti.
Jika masih menumpang di SMP Negeri 4, masih kata Siti, kemungkinan siswa SMP Negeri 3 Depok akan tetap masuk pada jam siang semua.
"Jadi mengurangi kenyamanan proses KBM, pemenuhan sarpras gedung baru SMP Negeri 3 tidak bisa serta merta langsung lengkap semua. Mengingat proses pengadaannya yang membutuhkan waktu sesuai aturan yang berlaku," pungkas Siti. (Risky)




