Kantor Kesbangpol Digeledah Kejari Sumedang, Benarkah Terkait Hibah Ormas

Redaktur author photo
Petugas dari Kejari Sumedang saat melakukan penggeledahan di kantor  Kesbangpol Sumedang

inijabar.com, Sumedang – Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang mendadak digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang, Selasa (24/2/2026) pagi.

Sejumlah petugas kejaksaan mengenakan rompi khusus pemeriksaan tampak memeriksa dokumen di beberapa ruangan kantor. Beberapa berkas terlihat dibawa keluar dari ruangan kerja pejabat dan staf. Aktivitas tersebut sempat membuat suasana kantor tegang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sumedang belum memberikan keterangan resmi terkait detail perkara yang tengah disidik. Namun, penggeledahan oleh tim Pidsus biasanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran.

Dugaan Mengarah ke Dana Hibah dan Bantuan Keuangan

Berdasarkan analisis pola perkara yang kerap ditangani bidang Pidsus, penggeledahan di kantor Kesbangpol umumnya berkaitan dengan:

Dugaan penyimpangan dana hibah organisasi kemasyarakatan (ormas) atau lembaga keagamaan

Mark-up atau penggelembungan proposal bantuan

Temuan laporan pertanggungjawaban (LPj) fiktif

Pencairan dana yang tidak sesuai mekanisme dan verifikasi

Kesbangpol merupakan perangkat daerah yang memiliki kewenangan memfasilitasi dan menyalurkan dana hibah kepada ormas, LSM, dan lembaga sosial politik. Skema ini rawan jika proses verifikasi administrasi dan faktual tidak dilakukan secara ketat.

Jika benar berkaitan dengan dana hibah, maka potensi pasal yang bisa dikenakan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Penggeledahan Biasanya Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Langkah penggeledahan umumnya dilakukan ketika perkara telah masuk tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Artinya, aparat penegak hukum sudah mengantongi bukti permulaan yang cukup dan membutuhkan dokumen tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara.

Tim penyidik terlihat mengumpulkan sejumlah dokumen dari lemari arsip dan meja kerja pegawai. Belum diketahui apakah ada pihak yang langsung diperiksa atau dimintai keterangan di lokasi.

Pemkab Diminta Transparan

Kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik mengingat Kesbangpol memiliki fungsi strategis dalam pembinaan kehidupan politik dan kemasyarakatan di daerah. Transparansi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari Kejari Sumedang terkait objek perkara, nilai anggaran yang diperiksa, serta kemungkinan adanya pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini