![]() |
| Gedung Balai Patriot Pemkot Bekasi lelang belum dimulai persiapan sudah dilakukan |
inijabar.com, Kota Bekasi– Proyek pembangunan Balai Patriot Plaza di kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp25 miliar itu terpantau sudah mulai dilakukan persiapan di lokasi, meski proses tender belum menetapkan pemenang.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tender dengan kode 10112480000 dan RUP 62439400 tersebut dimulai sejak 28 Januari 2026. Hingga kini, belum tercantum pemenang lelang pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan, meski tercatat diikuti 18 peserta.
Namun di lapangan, area Balai Patriot sudah terlihat dipasangi jaring pengaman proyek. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi pemerintah yang dibiayai APBD.
![]() |
| Update tanggal 24 Februari 2026 |
Proyek yang dianggarkan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi itu menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file, dengan sistem harga terendah gugur dan tanpa reverse auction. Kualifikasi usaha yang dipersyaratkan adalah usaha menengah.
Dalam dokumen pengadaan, peserta wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran. Selain itu, peserta juga disyaratkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak.
Balai Patriot sendiri merupakan bangunan lama berarsitektur budaya Betawi yang berdiri di atas lahan sekitar 300 meter persegi dan bersebelahan langsung dengan Gedung Wali Kota Bekasi di kompleks perkantoran Kota Bekasi. Hingga saat ini, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai tempat rapat rutin seluruh SKPD setiap Senin pagi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik. Jika pemenang tender belum diumumkan, atas dasar apa persiapan proyek sudah dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas awal di lokasi tersebut?
Ketiadaan papan informasi proyek juga menambah tanda tanya terkait transparansi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari uang rakyat. Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dimulainya persiapan proyek sebelum penetapan pemenang tender serta tidak adanya papan informasi pekerjaan di lokasi.(*)





