Warga Bekasi Keluhkan Bau Busuk dari RDF Plant Rorotan

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Warga Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali mengeluhkan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara.

Menurut warga, bau busuk tersebut paling terasa pada malam hingga pagi hari, terutama saat angin bertiup dari arah barat ke timur. Keluhan serupa juga datang dari warga Perumahan Harapan Indah, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari RDF Rorotan.

Marzuki (48), warga Kampung Tambun Permata, mengatakan bau busuk datang tidak menentu dan sangat bergantung pada arah angin yang berhembus.

"Bau itu tidak menentu, kadang tengah malam, kadang pagi sekali. Sangat bergantung arah angin," katanya, Selasa (3/2/2026).

Meski jarak rumahnya relatif jauh dari RDF Rorotan, bau sampah busuk tetap tercium hingga masuk ke dalam rumah. Warga bahkan harus menggunakan masker, untuk meminimalisir paparan bau yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

"Wah, nggak bisa dirasain lah, bau bener. Pokoknya seperti sampah yang sangat busuk," ujar Marzuki.

Marzuki mengaku, warga sekitar termasuk dirinya, khawatir bau busuk akan berdampak pada kesehatan, terutama anak-anak. Warga telah menyampaikan keluhannya kepada pemerintah desa dan telah ditindaklanjuti pada tahun 2024 lalu.

Bahkan tahun lalu, ia menyatakan sempat melakukan aksi demonstrasi. Setelahnya, warga mendapatkan informasi bahwa pengelola RDF Rorotan telah berupaya melakukan perbaikan. Namun hal serupa kembali terulang, awal tahun 2025 ini warga masih mencium bau menyengat.

"Paling tidak harus ditutup lah, kemauan masyarakat harus ditutup," tegasnya.

[cut]


Sementara itu, Haryono (69), warga yang tinggal persis di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Jakarta Utara, mengungkapkan kondisi serupa. Ia menyebut, bau paling menyengat terjadi pada malam hari saat angin berhembus dari arah barat.

"Betul, kalau malam hari, kalau anginnya dari arah barat itu luar biasa baunya. Sampai ke dalam rumah masuk, bahkan pakai masker kalah bau," jelasnya.

Kondisi tersebut membuat keluarganya dan warga sekitar resah. Pada Januari lalu, Haryono mengaku telah mendatangi Kantor Kelurahan Rorotan untuk menyampaikan kondisi yang ia rasakan. Saat itu, ia mendapat informasi bahwa sedang dilakukan uji coba alat.

"Jadi saya maklumi, tapi saya sampaikan kalau ini masih tetap bau, lebih baik ditutup saja pak," kenang Haryono.

Setelah mendatangi Kantor Kelurahan Rorotan, ia juga mendatangi Kantor Desa Pusaka Rakyat, untuk menyampaikan keluhan yang sama serta menanyakan langkah dari pemerintah desa.

Haryono menegaskan, dirinya tidak anti dengan metode pengolahan sampah modern seperti RDF Plant. Namun, pengelolaannya harus diperbaiki hingga tak menimbulkan dampak pencemaran udara atau bau yang merugikan warga.

"Kalau memang menimbulkan bau yang tidak sedap yang akan berdampak pada kesehatan masyarakat, sebaiknya tidak usah, ditutup. Atau dipindahkan, cari tempat yang jauh dari permukiman," pintanya.

Ia juga memberi catatan, agar upaya menghilangkan bau busuk tidak dilakukan dengan menggunakan bahan kimia, yang dikhawatirkan berdampak pada kesehatan warga.

Sebagai informasi, ini bukan kali pertama warga mengeluhkan bau busuk dari RDF Rorotan. Fasilitas pengolahan sampah tersebut telah berulang kali dihentikan sementara, akibat protes warga dan dampak kesehatan yang ditimbulkan.

[cut]


Pada Mei 2024, uji coba RDF Rorotan dihentikan sementara lantaran masalah kesehatan yang dialami warga. Sebelumnya, warga Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan RDF Rorotan, meminta fasilitas ini ditutup permanen.

November 2024, uji coba kembali dihentikan setelah muncul keluhan warga akibat bau menyengat. Akhir Januari 2025, warga kembali menyuarakan protes atas bau busuk yang mereka rasakan.

Protes warga di tahun 2024 telah membuat operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Namun saat kembali beroperasi, warga tidak merasakan ada perubahan, bau menyengat tetap dirasakan.

Di lokasi yang berbeda, Pegiat dan Pemerhati Lingkungan, Sony Teguh Trilaksono, menyebut pengolahan sampah dengan RDF Plant harus dilakukan sesuai standar. Mulai dari peralatan atau mesin, prosedur pengolahan, hingga bahan baku atau sampah yang diolah.

Menurutnya, permasalahan yang umum terjadi terletak pada jenis sampah yang diolah menggunakan RDF. Sesuai standar, sampah harus dipilah sebelum diolah.

"Bahan baku yang masuk ke RDF itu harus dipilah dulu, sampah organik dengan anorganik. Kenapa bau? Karena sekarang ini semua ditumpuk dijadikan satu, itu saja sudah masalah," ungkapnya, Rabu (4/2/2026).

Sony menjelaskan, bau menyengat yang dialami warga Bekasi wajar terjadi lantaran terbawa angin, serta tidak bisa dihindari jika pengelolaan sampah belum dilakukan secara tepat. Sebelum diolah, sampah yang menumpuk tanpa dipilah akan menimbulkan bau busuk.

Selain bau, pengolahan sampah menggunakan RDF tanpa pemilahan juga menimbulkan risiko kesehatan akibat gas dioksin.

"Kalau dimasukin semuanya, yang muncul itu adalah gas dioksin. Pak Menteri LH sudah bicara kan, kalau itu tidak dipilah lebih baik ditumpuk saja. Kalau sudah dibakar dengan bahan baku campur-campur itu lebih parah, bahaya," paparnya.

[cut]


Sony menyebut, pengelolaan sampah dengan RDF Plant atau metode lain memang tidak mudah. Kunci utama dalam setiap pengelolaan sampah adalah pemilahan. Untuk itu, peran serta masyarakat mutlak dibutuhkan agar memudahkan pengelolaan sampah oleh pemerintah.

"Jadi menurut saya, tidak akan pernah tidak bau kalau input bahan baku maupun prosesnya tidak dilakukan sesuai ketentuan, jadi kita tidak boleh tanggung-tanggung," tuturnya.

Selain perbaikan di internal, Sony menambahkan, edukasi kepada masyarakat juga harus dilakukan, seperti bahaya gas dioksin hingga potensi gangguan kesehatan yang dialami dalam kondisi tertentu, seperti pada saat merasakan bau menyengat.

"Masyarakat harus diedukasi, kasian rakyat ini kalau mereka tidak tahu," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RDF Plant Rorotan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. (Pandu/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini