Editorial: Kritik Mahfud MD Soal Ormas Islam Tak Berani Nahi Munkar?

Redaktur author photo
Ilustrasi

PERNYATAAN mantan Menkopolhukam Mahfud MD di Masjid Jogokaryan, Yogyakarta, menohok ruang publik. Ia menyebut saat ini tidak ada ormas keagamaan (Ormas Islam) yang sungguh-sungguh berjuang dalam nahi munkar (mencegah kemungkaran). 

Menurutnya, banyak yang berhenti pada amar ma’ruf mengajak pada kebaikan namun enggan bersuara tegas saat melihat penyimpangan, bahkan ketika kebijakan publik dinilai keliru.

Pernyataan itu bukan sekadar kritik teologis, melainkan sindiran sosial-politik yang relevan hingga ke daerah. Di tingkat kota dan kabupaten, kiprah ormas keagamaan kerap dinilai lebih pragmatis ketimbang profetik.

Dari Moral Force ke Power Broker?

Secara historis, ormas seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah lahir sebagai kekuatan moral (moral force) yang menjaga jarak kritis dari kekuasaan. Namun di banyak daerah, relasi itu berubah menjadi kedekatan struktural.

Fenomena yang muncul:

Elit ormas merapat ke kepala daerah menjelang atau pasca-pilkada.

Distribusi jabatan strategis seperti di Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kerap sarat nuansa kompromi politik.

Kritik terhadap kebijakan kepala daerah menjadi tumpul, bahkan nyaris hilang.

Di sejumlah wilayah, ormas justru terseret dalam pusaran proyek ekonomi mulai dari pengelolaan tambang hingga program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). 

[cut]

Ilustrasi

Ketika ormas masuk terlalu jauh dalam orbit kekuasaan dan ekonomi, publik bertanya: apakah fungsi kontrol sosial masih berjalan?

Nahi Munkar yang Menghilang?

Konsep nahi munkar bukan sekadar retorika dakwah. Ia menuntut keberanian menyampaikan kritik terhadap ketidakadilan, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang meski pahit dan berisiko.

Namun di daerah, kritik terhadap dugaan jual beli jabatan, praktik nepotisme dalam birokrasi, atau kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil, sering kali tidak terdengar dari elit ormas. Jika pun ada suara, sifatnya normatif dan tidak menyebut substansi masalah.

Kondisi ini memunculkan kesan bahwa ormas lebih nyaman menjadi mitra kekuasaan daripada pengontrol kekuasaan.

Politik Jabatan dan Erosi Integritas

Posisi di MUI, FKUB, atau Baznas bukan sekadar simbolis. Ia strategis: memiliki akses anggaran, jaringan, dan legitimasi publik. Ketika posisi-posisi itu diperebutkan melalui kedekatan politik, maka independensi moral menjadi taruhannya.

Di banyak kabupaten/kota, pemilihan pengurus lembaga-lembaga tersebut kerap tidak lepas dari restu kepala daerah. Akibatnya, muncul relasi timbal balik: dukungan politik ditukar dengan ruang pengaruh.

Dalam situasi seperti ini, sulit mengharapkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ormas menjadi bagian dari ekosistem kekuasaan, bukan lagi penyeimbangnya.

Kritik Mahfud: Alarm atau Angin Lalu?

Pernyataan Mahfud bisa dibaca sebagai alarm keras bagi ormas keagamaan untuk kembali ke khittah perjuangan moral. Jika ormas terlalu larut dalam pragmatisme politik dan ekonomi, maka legitimasi sosialnya akan tergerus.

Di tingkat akar rumput, jamaah masih berharap ormas menjadi suara nurani berani mengatakan salah itu salah, tanpa takut ditelepon atau ditekan.

Pertanyaannya kini terbuka lebar:

Apakah ormas keagamaan di daerah siap kembali menjadi kekuatan moral yang independen? Atau justru semakin nyaman menjadi bagian dari lingkaran kekuasaan?

Jawabannya akan menentukan apakah nahi munkar tetap hidup sebagai nilai perjuangan atau sekadar slogan dalam mimbar dan spanduk.

Share:
Komentar

Berita Terkini