![]() |
| Gedung KPK Jakarta |
inijabar.com, Jakarta- Isu pemberian tunjangan hari raya (THR) bernilai fantastis kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai menyeruak ke permukaan. Di Kabupaten Cilacap, praktik “goodie bag” untuk pejabat lintas lembaga itu bahkan disebut-sebut bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan, kepala daerah tidak memiliki kewajiban memberikan bingkisan ataupun THR kepada pihak eksternal. Jika pemberian itu terjadi, apalagi dengan nilai besar, potensi pelanggaran hukum terbuka lebar.
Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkap nilai bingkisan semacam itu bisa sangat fantastis.
“Per goodie bag-nya itu antara Rp100 juta sampai Rp50 juta. Ada yang Rp100 juta ada yang Rp50 juta gitu ya, jadi masing-masing Forkopimda itu berbeda. Ada juga yang Rp20 juta,” kata Asep.
Pernyataan tersebut memantik pertanyaan serius: apakah pemberian itu murni inisiatif kepala daerah, atau justru ada permintaan dari pihak penerima?
Jika benar terjadi di daerah seperti Cilacap, penyidik KPK berpotensi menelusuri lebih jauh. Bukan hanya kepala daerah yang memberi, tetapi juga pihak yang menerima bahkan yang diduga meminta.
Dalam struktur Forkopimda, penerima bisa berasal dari unsur kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Jika terbukti ada permintaan atau kesepakatan tertentu, praktik itu bisa masuk dalam kategori gratifikasi atau penyalahgunaan anggaran.
Situasi ini juga membuka ruang penyelidikan yang lebih dalam: apakah dana tersebut bersumber dari anggaran daerah, atau berasal dari pos lain yang “dipoles” agar terlihat legal.
Jika praktik pemberian THR bernilai puluhan juta hingga ratusan juta ini benar terjadi, maka publik berhak mengetahui siapa yang memulai tradisi tersebut.
Apakah bupati yang ingin menjaga “hubungan harmonis” dengan para pejabat penegak hukum?
Ataukah justru ada pihak yang secara halus atau terang-terangan meminta jatah Lebaran?
Pertanyaan itu kini menjadi bola panas. Dan jika jejak anggarannya terbuka, bukan tidak mungkin KPK akan mengetuk pintu para pejabat Forkopimda di Cilacap satu per satu.(*).




