![]() |
| Ilustrasi |
Opini Ditulis: Mimin Mintarsih- Komunitas Muslimah Coblong
Gelombang kekerasan di kalangan remaja kini bukan lagi sekadar gejala, melainkan sudah menjadi alarm darurat bagi masa depan generasi muda Yang lebih mengkhawatirkan.
Peristiwa viral yang menimpa mahasiswi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menjadi bukti nyata betapa seriusnya persoalan ini. Seorang mahasiswi dibacok saat sedang menunggu sidang proposal ruang yang seharusnya aman justru berubah menjadi lokasi kekerasan, pelaku sesama mahasiswa menyerang dengan senjata tajam hingga korban terluka dan di rawat.
Semestinya hal ini tidak boleh dipandang sebagai kasus individual semata, melainkan cermin rapuhnya kontrol emosi, lemahnya benteng moral, dan rusaknya standar pergaulan generasi muda.
Normalisasi nilai- nilai liberalisme, khusus nya pergaulan bebas (pacaran,perselingkuhan,dll) di tengah keluarga dan masyarakat telah menggeser batas-batas kepantasan. Relasi tanpa tanggung jawab, pelampiasan emosi secara liar, serta budaya permisif terus diproduksi dan dipertontonkan. Akibatnya, sebagian remaja tumbuh tanpa rem moral yang kuat. Ketika emosi memuncak, kekerasan pun menjadi jalan pintas yang dianggap wajar.
Lebih memprihatinkan lagi, respons yang muncul sering kali bersifat tambal sulam: imbauan sesaat, seremonial edukasi, atau sekadar penanganan setelah kejadian. Padahal yang kita hadapi adalah krisis sistemik pembinaan generasi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita berisiko menghadapi masa depan dengan generasi diantaranya yang mudah tersulut emosi, minim pengendalian diri, rapuh secara moral, dan akrab dengan kekerasan sebagai solusi konflik.
Sistem pendidikan Islam di bangun atas dasar akidah,dengan tujuan membentuk kepribadian islam (pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syariat)
Dan menutup akar masalah melalui pendekatan menyeluruh:
Pertama, penguatan akidah dan ketakwaan
Individu yang memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatannya diawasi Allah akan memiliki rem internal yang kuat, bukan sekadar takut pada hukum manusia.
Kedua, pengaturan pergaulan secara totalitas
Islam menetapkan batas interaksi pria dan wanita untuk menjaga kehormatan dan menutup pintu konflik emosional yang destruktif—sesuatu yang saat ini justru dilonggarkan atas nama kebebasan.
Ketiga, pendidikan akhlak sebagai benteng utama
Kurikulum pendidikan harus menempatkan pembinaan kepribadian dan pengendalian emosi sebagai prioritas, bukan pelengkap administratif.
Keempat, peran negara yang tegas
Negara wajib menjaga ruang publik dari konten yang merusak moral serta menerapkan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan agar tercipta efek jera nyata (zawajir).
Tanpa keberanian melakukan pembenahan mendasar, kita hanya akan terus menyaksikan tragedi demi tragedi dengan pola yang sama.
Sudah saatnya semua pihak orang tua, pendidik, masyarakat, dan pengambil kebijakan berhenti menormalisasi budaya bebas yang merusak dan kembali serius membangun generasi dengan fondasi akidah dan akhlak yang kokoh.




