Libur Lima Hari Idul Fitri, Sebanyak 2.068 Supir Angkot Puncak Dapat Kompensasi

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat memberikan kompensasi pada ribuan supir angkot di Puncak Bogor.

inijabar.com, Kabupaten Bogor – Kebijakan tak biasa diambil Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengurai kemacetan di kawasan wisata Puncak saat libur Lebaran. Sebanyak 2.068 sopir angkot yang biasa beroperasi di jalur tersebut diliburkan sementara dengan kompensasi Rp1 juta per hari.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Dedi Mulyadi di Mako Polres Bogor, Minggu (15/3/2026).

Menurut Dedi, para sopir angkot tersebut akan diliburkan selama lima hari pada momentum libur Idul Fitri. Selama masa tersebut mereka tidak diperbolehkan beroperasi di jalur wisata Puncak.

“Jadi biar gak macet ya kalau liburan Idul Fitri, biar enggak horor terus macetnya di Puncak, sebelum Puncak dua dibangun,” kata Dedi. Minggu (15/3/2026)

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan upaya sementara untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur wisata yang setiap musim liburan selalu mengalami kemacetan parah.

Selama masa libur operasional itu, para sopir angkot tetap mendapatkan kompensasi sebesar Rp1 juta per hari sebagai pengganti potensi pendapatan mereka.

Kawasan Puncak sendiri dikenal sebagai salah satu titik kemacetan paling parah di Jawa Barat setiap musim libur panjang, terutama saat arus wisata dan mudik Lebaran meningkat drastis.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan “meliburkan” angkot ini bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menekan kepadatan kendaraan hingga proyek jalan alternatif Puncak II terealisasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini