![]() |
| Wabup Cianjur Ramzi |
inijabar.com, Cianjur - Aktivitas Wakil Bupati Cianjur Ramzi yang masih aktif menjadi pembawa acara kembali mencuat. Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyebut “keun bae (nge-MC) (biarkan aja) daripada ngerampok” mempertegas perdebatan publik, apakah pejabat daerah masih pantas mencari penghasilan tambahan di luar jabatannya?
Ramzi diketahui masih tampil sebagai host di program Dangdut Academy Indosiar. Hal ini memicu sorotan karena posisinya sebagai orang nomor dua di Kabupaten Cianjur.
Dalam perbincangan bersama Ivan Gunawan di podcast, Ramzi menjelaskan kegiatan host nya dilakukan di luar jam kantor sebagai wakil bupati.
Ia tidak tampil setiap hari, hanya 2 atau 3 kali seminggu. Sehari-hari, ia tinggal di rumah dinas Cianjur dan fokus pada tugasnya sebagai pejabat daerah.
Ramzi juga mengakui harus bolak-balik Cianjur–Jakarta untuk syuting dan menjenguk anaknya yang sekolah di Jakarta.
Salah satu pernyataan yang memicu simpati sekaligus skeptisisme publik adalah soal gaji. Ramzi mengungkap tak pernah ambil gaji sejak dilantik Februari 2025.
“Enggak-enggak, gaji itu 4 koma atau 5 koma sebulan dan sampai saat ini dari Februari gue belum ambil-ambil gaji gue.”ujar Ramzi.
Ramzi juga menegaskan motivasi masuk politik bukan untuk mencari uang. Tujuannya masuk dunia politik bukan untuk memperkaya diri, melainkan ingin berbuat kebaikan dengan cara yang berbeda.”
Antara Realitas Ekonomi dan Etika Jabatan
Secara hukum, belum ada larangan tegas bagi wakil kepala daerah memiliki pekerjaan tambahan. Namun, kasus Ramzi membuka tiga lapisan persoalan:
1. Legalitas vs Etika
Secara aturan mungkin tidak melanggar. Namun etika pejabat publik menuntut dedikasi penuh. Aktivitas di dunia hiburan berpotensi mengaburkan fokus.
2. Konflik Kepentingan Terselubung
Honor dari dunia hiburan bisa memunculkan pertanyaan diantaranya, apakah ada relasi bisnis dengan kebijakan daerah?. Apakah popularitas jabatan dimanfaatkan untuk nilai komersial?
3. Persepsi Publik yang Terbelah
Publik sendiri ada dua kubu menyikapinya baik yang pro maupun kontra. Bagi yang pro mengatakan, lebih baik punya penghasilan halal daripada korupsi.
Sedangkan yang kontra mengatakan, jabatan publik bukan pekerjaan sampingan
Makna Pernyataan Dedi Mulyadi
Pernyataan yang bernada pembelaan dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mengatakan 'biarkan saja nge Mc daripada merampok'. Bisa dibaca sebagai pembelaan pragmatis: menekankan integritas dibanding latar belakang pekerjaan. Adanya standar minimal, seolah tolok ukur pejabat cukup “tidak korupsi”
Padahal dalam tata kelola modern, standar pejabat tidak berhenti di sana, tetapi juga soal lainnya seperti, profesionalitas, fokus pelayanan publik, menjaga marwah jabatan.
Jadi kasus Ramzi bukan sekadar soal nge-MC atau tidak. Ini adalah ujian batas antara hak pribadi pejabat dan tuntutan moral jabatan publik.
Benar, menjadi MC jauh lebih baik daripada korupsi. Namun pertanyaannya tidak sesederhana itu.
Apakah pejabat publik cukup hanya “tidak merampok”, atau harus sepenuhnya hadir tanpa distraksi kepentingan lain?
Di sinilah polemik ini menjadi penting, bukan hanya untuk Ramzi, tetapi sebagai cermin standar etika pejabat daerah di Indonesia.(*)





