inijabar.com, Kota Bandung – Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan, tingginya inflasi yoy di Jawa Barat dipengaruhi faktor low base effect, menyusul adanya diskon tarif listrik pada Februari tahun lalu yang berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Tercatat inflasi bulanan (month to month) Jawa Barat pada Februari 2026 sebesar 0,81 persen. Secara tahun kalender (year to date), inflasi tercatat 0,72 persen.
Sementara itu, inflasi tahunan (year on year/yoy) Februari 2026 mencapai 4,71 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang justru mengalami deflasi sebesar 0,27 persen.
“Namun apabila komponen listrik dikeluarkan dari perhitungan, inflasi year on year Februari 2026 berada di angka 2,65 persen,” paparnya di Bandung, Senin (2/3/2026). Sebagai mana dikutip Jabarprov.co,id.
Secara bulanan, inflasi Februari turut dipengaruhi momentum awal Ramadan yang mendorong kenaikan harga sejumlah bahan pokok.
Cabai rawit tercatat mengalami lonjakan harga signifikan. Selain itu, tren kenaikan harga emas dunia turut berkontribusi terhadap inflasi di tingkat konsumen.
Namun demikian, laju inflasi sedikit tertahan oleh penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026.
BPS juga mencatat, dari 10 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pemantauan, seluruhnya mengalami inflasi bulanan.
Kota Tasikmalaya mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,97 persen. Sedangkan Kota Bandung dan Kota Depok menjadi daerah dengan inflasi terendah, masing-masing sebesar 0,65 persen.
Berdasarkan komoditas penyumbang utama, emas perhiasan memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,21 persen.
Selain itu, cabai rawit, daging ayam ras, beras, dan bawang merah juga menjadi komoditas dominan pendorong kenaikan harga.
Kenaikan harga komoditas hortikultura turut berdampak pada Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat. Pada Februari 2026, NTP tercatat sebesar 117,29 atau naik 1,40 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 115,67.
Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani (IT) naik 2,27 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) sebesar 0,85 persen.
Komoditas yang dominan mendorong kenaikan IT antara lain cabai rawit, cabai merah, dan gabah. Sementara kenaikan IB dipengaruhi harga daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.
Sejalan dengan itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga meningkat. Pada Februari 2026, NTUP tercatat 121,87 atau naik 2,08 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini didorong peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,27 persen, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik 0,18 persen.
Sedangkan komponen biaya produksi yang mengalami kenaikan di antaranya harga bibit ayam ras (DOC), upah perontokan, serta upah pemanenan.(*)




