![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Capaian PAD (Pemlndapatan Asli Daerah) Kabupaten Cirebon di tahun 2025 dari sektor pajak daerah belum mencapai target yang dicanangkan.
Hal tersebut mencuat saat rapat Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon demhan Badan Pendapatan Daera (Bapenda) di kantor DPRD Kabupaten Cirebon pada Rabu 4 Maret 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan, perlunya pembenahan tata kelola serta strategi optimalisasi pendapatan daerah.
“Dengan jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sekitar 2,3 juta jiwa, kapasitas fiskal seharusnya bisa lebih kuat. Ketidakseimbangan antara jumlah penduduk dan capaian PAD mengindikasikan masih adanya potensi yang belum tergali,”ungkap Sophi usai memimpin rapat.
Sophi juga meminta agar potensi pajak daerah, baik dari sektor usaha, pabrik dan manufaktur, maupun aktivitas ekonomi lainnya, dipetakan kembali secara komprehensif.
Pendekatan berbasis data serta penguatan sistem pengawasan dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Ia juga menyatakan, kepada jajaran Bapenda agar menjalankan kewenangan pemungutan pajak sesuai regulasi yang berlaku dan tidak terpengaruh tekanan pihak tertentu.
“Sepanjang sudah sesuai Peraturan Daerah, tidak ada alasan untuk mengalah terhadap tekanan. Penegakan regulasi harus konsisten,” ujar Sophi.(*)




