![]() |
| Preskonfren Polda Metro Jaya |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), berhasil menangkap pelaku pembunuhan mantan anggota serikat pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman.
Pelaku berinisial S diringkus di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, setelah sempat buron usai melakukan aksi kekerasan di rumah korban di Jatibening, Pondokgede, Kota Bekasi.
Meskipun korban dikenal sebagai aktivis yang gencar mengungkap dugaan korupsi di sektor pelabuhan, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus tersebut murni merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan linggis, untuk masuk ke rumah dan menganiaya korban beserta istrinya karena panik aksinya tepergok.
"Linggis ini digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, baik yang perempuan dan yang laki-laki. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku memukul korban karena kaget kepergok saat sedang mencuri," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan keterangan polisi, tersangka S memilih rumah Ermanto secara acak, karena bangunannya terlihat paling menonjol dibandingkan rumah lain di sekitarnya.
Dari lokasi kejadian, tersangka menggasak perhiasan, dua unit ponsel, satu laptop, serta uang tunai senilai Rp 500.000.
Iman juga menegaskan, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan bukti yang mengarah pada pembunuhan berencana, yang berkaitan dengan aktivitas advokasi korban di sektor pelabuhan.
"Kami membantah kecurigaan bahwa ini pembunuhan berencana terkait aktivitas korban. Peristiwa ini murni kekerasan dalam tindak pidana pencurian," tegas Iman.
Meski polisi telah menetapkan motif pencurian, pihak keluarga korban menyimpan keraguan besar. Kakak kandung korban, Dalsaf Usman, menduga ada motif lain di balik kematian adiknya, mengingat kegigihan Ermanto dalam membongkar dugaan korupsi perpanjangan kontrak JICT dengan perusahaan asing.
"Ada dugaan pembunuhan berencana, apalagi kalau dikaitkan dengan almarhum sebagai aktivis. Belakangan ini dia memang sedang gencar membongkar penyimpangan di pelabuhan, jadi kami minta polisi juga mendalami itu," kata Dalsaf beberapa waktu lalu.
Ermanto Usman dikenal sebagai sosok yang vokal. Ia merupakan salah satu karyawan yang sempat dipecat, karena menolak perpanjangan kontrak JICT yang dinilai merugikan negara.
Sebelum meninggal, Ermanto bahkan sempat menjadi narasumber di berbagai platform, termasuk siniar Madilog, untuk mengungkap intimidasi dan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena terjadi di tengah upaya Ermanto menyuarakan transparansi tata kelola pelabuhan nasional. Sementara, istri Ermanto dilaporkan masih dalam kondisi kritis akibat luka berat di bagian kepala. (Pandu)




