Sampah Liar di Sisi Jalan Prof Yamin Duren Jaya Dikeluhkan Warga

Redaktur author photo
Tumpuhkan sampah di Jalan Prof Yamin Duren Jaya Bekasi Timur

inijabar.com, Kota Bekasi - Persoalan sampah liar di lahan terbuka Jalan Profesor Mohammad Yamin, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, terpantau memprihatinkan.

Meski spanduk larangan telah terpampang jelas, terlihat tumpukan limbah rumah tangga tetap menggunung dan diduga luput dari pengawasan ketat otoritas wilayah setempat.

Terlihat di lokasi, berbagai jenis sampah plastik dan limbah domestik tampak menutupi permukaan tanah, menciptakan pemandangan kumuh tepat di bawah peringatan larangan membuang sampah, pada Rabu (11/3/2026) sore

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menilai, keberadaan spanduk tersebut seolah hanya menjadi formalitas, tanpa adanya tindakan tegas di lapangan.

"Spanduk larangan sudah dipasang, tapi sampahnya tetap saja datang setiap hari. Kalau cuma pasang tulisan tanpa pengawasan, ya percuma. Spanduk itu cuma jadi pajangan saja," ujar warga tersebut saat ditemui di lokasi.

Selain merusak estetika kota, tumpukan sampah ilegal ini mulai menebar aroma tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga. Kondisi itu dikhawatirkan dapat memicu masalah kesehatan, terutama saat memasuki musim penghujan.

"Kalau hujan baunya makin menyengat. Belum lagi lalat dan tikus. Kami yang tinggal dekat sini yang kena dampaknya. Kadang memang dibersihkan, tapi tidak lama kemudian penuh lagi. Seolah cuma bersih sementara," keluhnya.

Warga juga menyoroti kinerja pengawasan dari pihak Kecamatan Bekasi Timur, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) terkait. Penanganan masalah sampah di wilayah tersebut dinilai berjalan di tempat, karena minimnya langkah preventif dan sanksi bagi para pelanggar.

Masyarakat mendesak, agar Pemerintah Kota Bekasi tidak hanya mengandalkan himbauan visual, melainkan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

"Kalau tidak ada tindakan serius, ya begini terus. Kami berharap ada pengawasan ketat dan sanksi tegas, bukan sekadar pasang tulisan," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini