Ujian Konsistensi KPK Saat Keluarga Noel Ajukan Tahanan Rumah Seperti Yaqut

Redaktur author photo
Immanuel Ebenezer alias Noel saat di KPK

inijabar.com, Jakarta- Konsistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik, menyusul rencana keluarga Immanuel Ebenezer alias Noel yang akan mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah.

Langkah tersebut disebut mengikuti “jejak sukses” keluarga Yaqut Cholil Qoumas, yang sebelumnya berhasil memperoleh persetujuan KPK atas permohonan serupa. Situasi ini pun memunculkan pertanyaan klasik yang tak pernah basi: apakah hukum kita berlaku sama rata, atau ada “jalur cepat” bagi yang tahu pintu masuknya?

Penasihat hukum Noel, Aziz Yanuar, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pengajuan resmi ke majelis hakim. Permohonan ini, menurutnya, merupakan bentuk respons atas keinginan keluarga.

“Ini hak hukum, dan kami akan ajukan sesuai prosedur,” ujarnya.

Namun di luar ruang sidang, publik tampaknya lebih sibuk menghitung bukan pasal, melainkan konsistensi.

Antara Hak Hukum dan Rasa 'Keadilan Premium'

Secara normatif, pengalihan penahanan memang diatur dalam KUHAP. Tersangka bisa mengajukan tahanan rumah dengan sejumlah pertimbangan seperti kooperatif, jaminan keluarga, hingga alasan kesehatan.

Masalahnya, dalam praktik, indikator “layak” sering terasa seperti karet: bisa ditarik ke mana saja, tergantung siapa yang memegang.

Ketika kasus Yaqut Cholil Qoumas mendapat lampu hijau, publik masih mencoba memahami. Namun kini, saat nama Immanuel Ebenezer ikut masuk daftar pemohon, pertanyaan berubah nada—dari penasaran menjadi nyinyir.

Apakah ini kebetulan, atau pola?

Ujian yang Selalu Datang di Waktu yang ‘Tepat’

Bagi KPK, situasi ini ibarat ujian dadakan yang selalu datang setelah bel berbunyi. Jika permohonan Noel dikabulkan, publik bisa menilai ada konsistensi meski dengan catatan, konsisten memberi “kelonggaran”.

Sebaliknya, jika ditolak, pertanyaan baru muncul, apa yang membedakan dengan kasus sebelumnya?

Di titik ini, transparansi menjadi kunci. Tanpa penjelasan yang gamblang, setiap keputusan berisiko dianggap bukan soal hukum, melainkan soal “siapa” dan “seberapa kuat”.

Satire yang Tak Perlu Ditulis Terlalu Keras

Fenomena ini pada akhirnya menghadirkan realitas yang sulit diabaikan, hukum memang sama, tapi rasanya bisa berbeda.

Di mata publik, tahanan rumah perlahan berubah citra dari alternatif penahanan menjadi semacam “upgrade fasilitas”. Bukan lagi sekadar opsi hukum, tapi terasa seperti paket layanan dengan syarat dan ketentuan yang tidak semua orang pahami.

Dan seperti biasa, rakyat hanya bisa menonton. Sambil bertanya dalam hati:

“Kalau semua bisa jadi tahanan rumah, rutan itu sebenarnya untuk siapa?”.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini