![]() |
| Prasasti Kawali di Astana Gede Kawali Ciamis menjadi salaha satu dari 3 cagar budaya yang ditetapkan Provinsi Jabar |
inijabar.com, Ciamis- Penetapan tiga benda cagar budaya Kabupaten Ciamis di tingkat Provinsi Jawa Barat atas dasar rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya.
Kabid Kebudayaan, Eman Hermansyah menjelaskan, ketiga benda cagar budaya Kabupaten Ciamis yang ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat yaitu Pangcalikan di Situs Bojong Galuh Karangkamulyan, Prasasti Kawali di Astana Gede Kawali dan Punden Berundak di Situs Gunung Susuru.
Pihaknya mengusulkan empat benda cagar budaya untuk ditetapkan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun yang satu usulan harus ada revisi kajian dulu.
“Kalau pengusulan sebenarnya kita ada empat benda cagar budaya. Namun satu benda lagi harus ada revisi dan kajian terlebih dahulu yakni Kapak Batu yang berada di Museum Fosil Tambaksari,"ujarnya. Jumat (27/3/2026).
Dijelaskan Eman, penetapan benda cagar budaya ini tidak mudah. Hal itu karena harus melalui kajian dari tim ahli cagar budaya dan juga Disbudpora Kabupaten Ciamis. Baru bisa diusulkan penetapan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Untuk tiga benda cagar budaya yang tahun ini sudah ditetapkan di tingkat provinsi Jawa Barat, nantinya akan kembali diusulkan di tingkat nasional,” ungkap Eman.
Adapun tujuan penetapan benda cagar budaya ini, kata Eman, untuk pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan serta pembinaan cagar budaya. Hal ini juga sesuai peraturan dan berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2011 tentang cagar budaya.
“Proses penetapan ini bertujuan untuk pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan serta juga pembinaan benda cagar budaya yang penting dan bersejarah sehingga terlindungi,” jelasnya.
Penetapan benda cagar budaya di Kabupaten Ciamis ini juga baru kali ini saja. Pasalnya, dalam proses penetapannya membutuhkan waktu dan juga tidak begitu mudah, karena harus melalui proses kajian terlebih dahulu.
“Sebetulnya potensi benda cagar budaya di Kabupaten Ciamis itu cukup banyak, namun untuk penetapanya harus melalui proses kajian terlebih dahulu,"tandasnya.(diki)




