![]() |
| Spanduk imbauan Dishub Kota Bekasi yang dipasang di depan RS Hermina Bekasi. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Praktik parkir liar yang kerap memicu kemacetan di depan RS Hermina, Jalan Kemakmuran, kini menjadi sasaran serius Pemerintah Kota Bekasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mulai memperketat pengawasan, dengan memasang rambu larangan serta menyiapkan sanksi derek bagi pelanggar.
Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya keluhan warga dan pengguna jalan, terkait okupansi trotoar serta bahu jalan yang dijadikan lahan parkir oleh pengunjung, pedagang, hingga pengemudi ojek daring.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi, Soenaryo, menyatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan di titik tersebut merupakan tahap awal, sebelum penegakan hukum secara masif dilakukan.
"Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa trotoar itu hak pejalan kaki, bukan untuk parkir. Begitu juga bahu jalan yang seharusnya tidak digunakan sembarangan karena mengganggu lalu lintas," ujar Soenaryo saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan, setelah pemasangan spanduk, kedepannya tidak akan segan memberikan sanksi bagi pemilik kendaraan yang masih membandel.
"Kalau masih melanggar, tentu akan kami tindak. Bisa penggembosan ban atau bahkan pengandangan kendaraan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai upaya preventif tambahan, Dishub Kota Bekasi berencana memasang pengeras suara (speaker) atau toa di area tersebut, yang nantinya berfungsi memberikan peringatan secara real-time, kepada pengendara agar tidak berhenti atau parkir di zona terlarang.
Di sisi lain, keterbatasan kantong parkir masih menjadi keluhan masyarakat. Sari (35), salah satu pengunjung rumah sakit, mengaku maklum dengan penertiban tersebut meski berharap ada solusi untuk ketersediaan lahan.
"Kalau dilarang memang harus ditaati, apalagi ini depan rumah sakit yang jalannya sempit. Tapi harapannya juga ada kemudahan akses parkir yang resmi," ungkap Sari.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap estetika kota kembali terjaga, dan arus lalu lintas di kawasan pusat kesehatan menjadi lebih aman serta nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Pandu)



