Fakta Sidang Tipikor Ada Keterlibatan Oknum APH Jadi Calo Proyek di Daerah

Redaktur author photo
Persidangan kasus suap yang melibatkan oknum APH di Pengadilan Tipikor Bandung 

inijabar.com, Kota Bandung- Fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung mengungkap adanya praktik percaloan proyek di lingkungan Pemerintah Daerah Bekasi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

Dalam sidang, seorang anggota intelijen keamanan (intelkam) Polri mengakui berperan sebagai perantara atau “broker” proyek untuk terdakwa Sarjan.

Ia menyebut telah menerima fee hingga Rp16 miliar sejak 2022 dari sejumlah proyek yang difasilitasi melalui jaringan internal.

Pengakuan tersebut mengungkap pola kerja terstruktur. Terdakwa disebut memanfaatkan akses ke lingkar kekuasaan daerah untuk melobi sejumlah dinas strategis. Setelah proyek terbuka, pelaksanaan teknis diserahkan kepada pihak lain, sementara keuntungan diambil dari komitmen fee.

Jaksa penuntut umum menyebut praktik ini tidak berdiri sendiri. Indikasi yang muncul di persidangan menunjukkan adanya dugaan keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan aliran dana ke sejumlah pihak lain yang masih didalami.

Dalam keterangannya, saksi juga menyatakan siap mengembalikan uang yang diterima secara bertahap serta menyerahkan barang bukti tambahan untuk membantu penyidik mengembangkan perkara.

Kasus ini turut membuka dugaan praktik serupa di daerah lain. Berdasarkan penelusuran dan sejumlah perkara yang pernah ditangani aparat penegak hukum, pola “broker proyek” dengan melibatkan oknum APH disebut kerap terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat daerah.

Modus yang digunakan relatif sama, yakni memanfaatkan kedekatan dengan pejabat daerah untuk mengatur pemenang proyek, lalu menarik komitmen fee dari pihak kontraktor. Praktik ini umumnya menyasar dinas dengan anggaran besar atau proyek infrastruktur.

Pengamat kebijakan publik Jaelani menilai, celah pengawasan dalam sistem pengadaan serta lemahnya kontrol internal menjadi faktor yang memungkinkan praktik tersebut berulang di berbagai wilayah.

"Praktik percaloan proyek melibatkan oknum APH baik kepolisian maupun kejaksaan bukan hal yang baru. Hampir semua daerah ada praktik seperti itu,"ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini