![]() |
| Bukti laporan korban rentenir |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Warga Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengadukan dugaan praktik rentenir berkedok jual beli emas ke Polres Metro Bekasi. Selain menjerat secara ekonomi, para korban juga mengaku dipermalukan melalui media sosial.
Salah satu korban, Yuningsih (53), mengungkapkan awal mula dirinya terjerat praktik tersebut. Ia mengaku diarahkan oleh seseorang bernama Ela ke sebuah toko emas di sekitar Pasar Mini Mangunjaya.
“Kami diarahkan ibu Ela ke toko emas. Sampai di sana, kami bilang disuruh Bu Ela. Saya pinjam Rp1 juta, KTP ditahan, lalu saya difoto seolah-olah sedang pegang emas,” ujar Yuningsih, Minggu (19/4/2026)
Menurutnya, dari pinjaman Rp1 juta, ia hanya menerima Rp970 ribu. Namun, ia diwajibkan mengangsur Rp150 ribu per minggu selama 11 kali.
“Total yang harus saya kembalikan jauh lebih besar. Tapi emasnya tidak pernah kami bawa pulang,” katanya.
Hal senada disampaikan warga lain yang mengaku mengalami pola serupa.
“Emas itu diambil lagi sama pemilik toko. Kami hanya difoto saja,” ucap seorang warga.
Persoalan semakin memanas ketika foto Yuningsih diunggah ke media sosial Facebook oleh akun bernama Ellail Rachmah. Dalam unggahan itu, Yuningsih dituduh membawa kabur emas.
“Saya sudah lunas, KTP juga sudah dikembalikan. Tapi foto saya tetap diposting, dituduh maling. Malu sekali saya,” kata Yuningsih sambil menangis.
Unggahan tersebut bertuliskan: “Yang kenal komplotan ini orang Kampung Siluman, buruan suruh balikin emas gua.”
Merasa nama baiknya dicemarkan, Yuningsih bersama warga lain akhirnya melapor ke Polres Metro Bekasi pada 14 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: STTPLAPDUAN/557/IV/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ.
Dalam laporan itu, pelapor menjerat terlapor dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial sebagaimana diatur dalam Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kini dalam penanganan Satreskrim Polres Metro Bekasi. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan praktik rentenir dengan modus baru tersebut.(*)



