inijabar.com, Ciamis- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa dinilai jauh dari standar gizi yang diharapkan dalam program nasional tersebut.
Kritik disampaikan oleh masyarakat peduli Ciamis, Prima Pribadi, yang menilai menu MBG tidak mencerminkan nilai anggaran yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, makanan yang diterima siswa hanya terdiri dari satu potong tahu, rendang telur, selembar sawi, serta es buah dengan porsi kecil. Ia menyebut kualitas dan kuantitas tersebut tidak sebanding dengan biaya program.
“Menu yang dibagikan itu sangat jauh dari harga yang sudah ditetapkan dan kualitasnya tidak layak,” ujar Prima.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyangkut tanggung jawab pengelolaan program negara. Prima menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan realisasi di lapangan yang memunculkan pertanyaan terkait transparansi.
Prima juga mengingatkan, jika kondisi ini terus berlanjut, tujuan utama MBG untuk meningkatkan gizi anak sekolah berpotensi gagal tercapai.
Desakan evaluasi pun mulai disuarakan. Ia meminta instansi terkait segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan sementara penyaluran MBG jika kualitas makanan belum diperbaiki.
Selain itu, ia juga mendesak agar dapur penyedia makanan atau SPPG yang tidak memenuhi standar ditutup, serta pengelola yang terbukti lalai diminta mengembalikan dana negara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Ini program nasional. Makanan untuk siswa jangan sampai dikurangi karena itu sama saja merusak amanat negara,” tegasnya.
Prima bahkan membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada tindak lanjut. Ia menyatakan siap melaporkan kasus tersebut ke Badan Gizi Nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola program maupun pemerintah daerah terkait keluhan tersebut.
Kasus di Desa Salakarya, Sukadana ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar anak-anak.(diki)



