![]() |
| Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, memberikan kritik tajam terhadap kebijakan Lurah Teluk Pucung, yang sempat melarang warga menggunakan halaman kelurahan untuk acara hajatan.
Sardi menegaskan, pejabat publik di tingkat wilayah semestinya memiliki kepekaan sosial (sense of crisis), yang lebih tinggi terhadap kondisi geografis dan ekonomi warganya.
Ia menyoroti bahwa di wilayah padat penduduk seperti Teluk Pucung, akses terhadap lahan kosong sangat terbatas. Halaman kantor kelurahan seringkali menjadi pilihan terakhir bagi warga kelas menengah ke bawah, yang tidak sanggup menyewa gedung mahal.
"Halaman kantor kelurahan itu di mana-mana di Kota Bekasi dipinjam warga karena terbatasnya tempat dan biaya. Jangan kondisi masyarakat lagi susah begini, ada-ada saja bikin kebijaksanaan yang memberatkan warga," ujar Sardi saat ditemui di kawasan Bekasi Timur, Kamis (9/4/2026).
Walaupun pihak kelurahan telah merespons protes warga dengan mencabut surat edaran (SE) tersebut, Sardi tetap menyayangkan sempat adanya ego birokrasi, yang muncul di tingkat kelurahan.
"Kalau halamannya dipinjam warga, lurah tinggal atur saja soal K3 (Kebersihan, Ketertiban, Keindahan) dan keharmonisan. Lurah itu pembina wilayah, harusnya senang kalau warga bisa terbantu. Jangan sampai kebijakannya justru menciptakan jarak dengan masyarakat," paparnya.
Mengenai alasan penggunaan aturan aset daerah atau Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 33 Tahun 2021 yang sempat mencuat, Sardi mengingatkan pemda untuk tidak tebang pilih. Jika aturan itu ingin ditegakkan secara kaku, maka harus berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali.
"Kalau konteksnya Perwal tentang pengelolaan aset, berarti seluruh halaman pemerintah daerah kalau dipakai harus disewakan secara konsisten. Baik itu yang memakai aparatur pemerintah maupun masyarakat umum," tegas Sardi.
Namun, ia menekankan bahwa dalam konteks kemasyarakatan di wilayah perkampungan, diskresi atau kebijaksanaan lurah jauh lebih dibutuhkan daripada penerapan aturan yang kaku namun menyulitkan warga kecil.
Meski tetap melayangkan kritik, Sardi memberikan apresiasi atas langkah Lurah Teluk Pucung yang akhirnya mau mengalah dan mengikuti keinginan warga. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya urusan evaluasi jabatan kepada pihak eksekutif.
"Respon cepatnya lurah (mencabut aturan) sudah kita berikan apresiasi. Tapi ke depan, lurah harus membuat kebijaksanaan yang baik agar pelayanan publik tetap kondusif," pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, gejolak protes sempat memuncak di Kelurahan Teluk Pucung, setelah Lurah Ismail Marjuki mengeluarkan larangan penggunaan halaman kantor untuk hajatan warga.
Setelah diaudiensi oleh warga dan pengurus lingkungan, Ismail akhirnya meminta maaf secara terbuka, mencabut aturan tersebut, dan menyatakan siap dipindahtugaskan dari jabatannya sesuai instruksi pimpinan daerah. (Pandu)



