![]() |
| Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat menggelar jumpa pers. |
inijabar.com, Subang- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang mengamankan tiga pelaku yang memproduksi dan mengedarkan pestisida palsu sehingga merugikan petani di wilayah Pusakanagara.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan yang diterima polisi pada 30 Maret 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung bergerak dan mengamankan tiga tersangka berinisial SP (40), UK (43), dan MN (51).
Ketiga nya memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, pemilik lokasi produksi, hingga pengedar.
“Para pelaku memproduksi pestisida palsu menyerupai merek Furadan 3GR ukuran 2 kilogram,” ujar Dony saat jumpa pers. Selasa (7/4/2026)
Dony menjelaskan, modus yang digunakan tergolong licik. Pelaku mencampur pasir ayak dengan bahan kimia pertanian, pewarna, dan air, lalu mengemasnya menggunakan kemasan palsu yang dibuat menyerupai produk asli.
Polisi mengamankan dua tersangka yang membawa 1.400 pcs pestisida diduga palsu menggunakan kendaraan pick up.
Dari pengembangan kasus, polisi menggerebek lokasi produksi di Cigedug, Kabupaten Garut, pada Selasa dini hari (31/3/2026), dan mengamankan satu tersangka lainnya.
Dari lokasi, polisi menyita 1.740 pcs pestisida palsu siap edar, ratusan kemasan, mesin segel, alat produksi, bahan baku berupa pasir ayak, serta kendaraan distribusi.
Hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku telah beroperasi sejak Januari 2026 dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 hingga 1.500 pcs per produksi. Produk dijual murah sekitar Rp150 ribu per dus untuk menarik pembeli.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Dony menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat, terutama yang berdampak pada sektor pertanian.
“Kami imbau masyarakat waspada terhadap produk palsu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan,” tegas Dony.
Polisi kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.(Sri.MS)




